Suara.com - Peneliti LIPI Sebut Putusan MA Akan Tuai Pro dan Kontra
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat, putusan Mahkamah Agung yang membolehkan mantan narapidana korupsi menjadi caleg di Pemilu 2019 akan menuai pro dan kontra.
Zuhro juga menulai, putusan tersebut telah menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
Ia beranggapan, putusan MA berpengaruh terhadap masyarakat lantaran tidak memungkinkannya mendapatkan sosok caleg yang teladan dan tepat.
"Ini bukti Indonesia darurat korupsi. Kondisi itu direfleksikan dalam putusan MA dan partai politik dalam merekrut kader-kadernya menjadi caleg," kata Zuhro di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Zuhro mempertanyakan sikap pemerintah dalam menanggapi putusan MA tersebut. Menurutnya, perlu adanya kesadaran dari para politikus untuk mempertimbangkan dan dapat mengeluarkan produk hukum terkait larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg di Pemilu 2019.
Ia mengatakan, putusan MA tersebut juga akan menuai ketidakpuasan masyarakat dan mencederai demokrasi.
Sebelumnya, MA telah memutuskan hasil uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) atau caleg di Pemilu 2019.
Hasilnya, MA memutuskan membatalkan PKPU tersebut, dan membolehkan mantan naripidana tersebut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Baca Juga: Viral Video Diduga Zumi Zola Bisa Pelesiran, Ini Klarifikasi KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh