Suara.com - Peneliti LIPI Sebut Putusan MA Akan Tuai Pro dan Kontra
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat, putusan Mahkamah Agung yang membolehkan mantan narapidana korupsi menjadi caleg di Pemilu 2019 akan menuai pro dan kontra.
Zuhro juga menulai, putusan tersebut telah menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
Ia beranggapan, putusan MA berpengaruh terhadap masyarakat lantaran tidak memungkinkannya mendapatkan sosok caleg yang teladan dan tepat.
"Ini bukti Indonesia darurat korupsi. Kondisi itu direfleksikan dalam putusan MA dan partai politik dalam merekrut kader-kadernya menjadi caleg," kata Zuhro di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Zuhro mempertanyakan sikap pemerintah dalam menanggapi putusan MA tersebut. Menurutnya, perlu adanya kesadaran dari para politikus untuk mempertimbangkan dan dapat mengeluarkan produk hukum terkait larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg di Pemilu 2019.
Ia mengatakan, putusan MA tersebut juga akan menuai ketidakpuasan masyarakat dan mencederai demokrasi.
Sebelumnya, MA telah memutuskan hasil uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) atau caleg di Pemilu 2019.
Hasilnya, MA memutuskan membatalkan PKPU tersebut, dan membolehkan mantan naripidana tersebut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Baca Juga: Viral Video Diduga Zumi Zola Bisa Pelesiran, Ini Klarifikasi KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT