Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai media sosial Path yang akan menutup layanannya merupakan dinamika yang biasa terjadi di dunia bisnis.
"Namanya bisnis, kompetisi. Biar bagaimana pun, yang namanya messaging system, media sosial, selalu mengikuti dinamika masyarakat, maunya apa? kata Rudiantara di Kemenkominfo, Senin (17/9/2018) malam.
Dia menjelaskan platform media sosial umumnya memperbarui fitur-fitur sesuai dengan kebutuhan masyarakat, misalnya, WhatsApp merespons penyebaran berita palsu dengan memperkenalkan penanda bahwa pesan merupakan hasil meneruskan.
"Bergerak terus fiturnya," kata Rudiantara tentang media sosial secara umum.
Perusahaan media sosial juga kerap mengakuisisi perusahaan rintisan, sebuah langkah yang cepat dan efektif untuk memperkaya fitur-fitur di platform.
Path, sementara itu, tidak menjawab dinamika masyarakat dalam bermedia sosial karena tidak menghadirkan fitur-fitur baru setelah sekian lama. Akhirnya, masyarakat pun perlahan meninggalkan platform tersebut.
Path memberikan pemberitahuan mengenai rencana penutupan mereka mulai 17 September, lalu per 1 Oktober 2018 pengguna tidak bisa lagi memperbarui aplikasi baik melalui iTunes dan Google Play.
Pada 18 Oktober, layanan Path akan dihentikan kemudian 15 November layanan pelanggan yang berkaitan dengan Path akan ditutup.
Path mengizinkan pengguna mereka untuk mengunduh data mereka melalui fitur backup di path. Caranya, kunjungi situs path.com dan pilih Settings. (Antara)
Baca Juga: Warganet Ramai-ramai Ratapi Penutupan Path
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK