Suara.com - DPP Partai NasDem mencoret dua bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi atau koruptor yang masih ada dalam daftar caleg NasDem. Meski putusan Mahkamah Agung membolehkan mantan napi koruptor menjadi calon legislatif.
Ketua DPP partai NasDem Willy Aditya mengatakan, NasDem telah mencoret kedua bakal caleg tersebut dari daftar calon sementara (DCS) sebagai komitmen NasDem terhadap suara masyarakat dan pemberantasan korupsi.
Polemik boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif masih terus bergulir. Berpangkal dari PKPU No. 20 tahun 2018 Pasal 4 ayat 3 tentang larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon legislatif (caleg).
Berlanjut sampai dengan pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung yang kemudian memutuskan bahwa Mantan Napi Koruptor tetap diperbolehkan menjadi caleg.
"Kita di NasDem sangat berkomitmen dengan perbaikan proses politik dari hulu. Hal ini kita lakukan sudah sesuai dengan semangat gerakan perubahan yang menjadi ciri dari politik NasDem," ucap Willy, Selasa (18/9/2018).
Dua bakal caleg tersebut terdaftar sebagai DCS DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Willy menjelaskan, DPP Partai NasDem bersama DPW NasDem Bengkulu telah memanggil kedua caleg tersebut. Keputusan tersebut diambil untuk kebaikan semua pihak karena suara masyarakat terkait dengan larangan tersebut harus menjadi perhatian partai politik.
"Keputusan ini diambil berdasarkan komitmen dan aspirasi masyarakat akan perlunya politik diisi oleh orang-orang bersih dan berintegritas," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: KPK Cabut Hak Politik 26 Terpidana Koruptor
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting