Suara.com - DPP Partai NasDem mencoret dua bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi atau koruptor yang masih ada dalam daftar caleg NasDem. Meski putusan Mahkamah Agung membolehkan mantan napi koruptor menjadi calon legislatif.
Ketua DPP partai NasDem Willy Aditya mengatakan, NasDem telah mencoret kedua bakal caleg tersebut dari daftar calon sementara (DCS) sebagai komitmen NasDem terhadap suara masyarakat dan pemberantasan korupsi.
Polemik boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi calon anggota legislatif masih terus bergulir. Berpangkal dari PKPU No. 20 tahun 2018 Pasal 4 ayat 3 tentang larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon legislatif (caleg).
Berlanjut sampai dengan pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung yang kemudian memutuskan bahwa Mantan Napi Koruptor tetap diperbolehkan menjadi caleg.
"Kita di NasDem sangat berkomitmen dengan perbaikan proses politik dari hulu. Hal ini kita lakukan sudah sesuai dengan semangat gerakan perubahan yang menjadi ciri dari politik NasDem," ucap Willy, Selasa (18/9/2018).
Dua bakal caleg tersebut terdaftar sebagai DCS DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Willy menjelaskan, DPP Partai NasDem bersama DPW NasDem Bengkulu telah memanggil kedua caleg tersebut. Keputusan tersebut diambil untuk kebaikan semua pihak karena suara masyarakat terkait dengan larangan tersebut harus menjadi perhatian partai politik.
"Keputusan ini diambil berdasarkan komitmen dan aspirasi masyarakat akan perlunya politik diisi oleh orang-orang bersih dan berintegritas," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: KPK Cabut Hak Politik 26 Terpidana Koruptor
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek