Suara.com - Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai usulan debat capres/cawapres menggunakan bahasa Inggris adalah melanggar undang-undang dan tidak menghargai bahasa persatuan Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, kata dia, mengatur bahwa dalam forum-foum resmi wajib menggunakan bahasa Indonesia.
"Soal penggunaan bahasa di forum resmi harus mengikuti peraturan perundang-undangan," kata Irma Suryani Chaniago di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Irma Suryani Chaniago mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers ketika menanggapi pernyataan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto yang mengusulkan agar debat capres/cawapres menggunakan bahasa Inggris.
Ia menegaskan bahwa UU No. 24 Tahun 2009 menjadi landasan KPU mengatur format debat capres/cawapres, termasuk penggunaan bahasanya. Anggota Komisi IX DPR RI mengkritik kembali Yandri Susanto agar tidak melontarkan wacana yang aneh-aneh dan mengundang kontroversial.
Menurut dia, kalau ada yang mengusulkan debat capres/capares menggunakan bahasa Inggris, nanti ada lagi yang mengusulkan debat capres/cawapres menggunakan bahasa Arab dan bahasa lainnya.
"Sudahlah, jangan aneh-aneh," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Erma meminta semua pihak untuk menghormati bahasa Indonesia dan menghargai peraturan perundangan-undangan yang telah mengatur penggunaan bahasa Indonesia.
Irma mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus menghormati perjuangan para pemuda yang mendeklarasikan Sumpah Pemuda. Menurut dia, usulan agar debat capres/cawapres menggunakan bahasa Inggris adalah usulan yang menabrak aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Debat Bahasa Inggris, Tim Jokowi Sindir Kubu Prabowo Lupa Budaya
Ia berpendapat bahwa masih banyak hal lain yang lebih penting daripada mengusulkan debat berbahasa Inggris yang tidak penting dan melanggar peraturan perundang-undangan.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu
-
Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!
-
Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong
-
Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati
-
Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah
-
Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS
-
Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes
-
Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka
-
Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi
-
32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate