Suara.com - Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai usulan debat capres/cawapres menggunakan bahasa Inggris adalah melanggar undang-undang dan tidak menghargai bahasa persatuan Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, kata dia, mengatur bahwa dalam forum-foum resmi wajib menggunakan bahasa Indonesia.
"Soal penggunaan bahasa di forum resmi harus mengikuti peraturan perundang-undangan," kata Irma Suryani Chaniago di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Irma Suryani Chaniago mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers ketika menanggapi pernyataan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto yang mengusulkan agar debat capres/cawapres menggunakan bahasa Inggris.
Ia menegaskan bahwa UU No. 24 Tahun 2009 menjadi landasan KPU mengatur format debat capres/cawapres, termasuk penggunaan bahasanya. Anggota Komisi IX DPR RI mengkritik kembali Yandri Susanto agar tidak melontarkan wacana yang aneh-aneh dan mengundang kontroversial.
Menurut dia, kalau ada yang mengusulkan debat capres/capares menggunakan bahasa Inggris, nanti ada lagi yang mengusulkan debat capres/cawapres menggunakan bahasa Arab dan bahasa lainnya.
"Sudahlah, jangan aneh-aneh," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Erma meminta semua pihak untuk menghormati bahasa Indonesia dan menghargai peraturan perundangan-undangan yang telah mengatur penggunaan bahasa Indonesia.
Irma mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus menghormati perjuangan para pemuda yang mendeklarasikan Sumpah Pemuda. Menurut dia, usulan agar debat capres/cawapres menggunakan bahasa Inggris adalah usulan yang menabrak aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Debat Bahasa Inggris, Tim Jokowi Sindir Kubu Prabowo Lupa Budaya
Ia berpendapat bahwa masih banyak hal lain yang lebih penting daripada mengusulkan debat berbahasa Inggris yang tidak penting dan melanggar peraturan perundang-undangan.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal