Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungannya yang statusnya terpidana kasus korupsi akan segera dipecat. Dengan catatan sudah ada status berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.
Saefullah menjelaskan bahwa pada prinsipnya kalau sudah tersangkut persoalan hukum, maka aturan harus ditegakkan.
"Ada tahapannya, sampai betul - betul ada inkrah keputusan yang mengikat pasti itu baru dilakukan pemberhentian secara permanen," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Namun bila yang PNS yang bersangkutan baru tersangka dan ada ketetapan ditahan, maka pemberhentiannya sementara dulu sampai ada keputusan inkrah. Sementara di DKI Jakarta, ada 52 orang PNS yang terjerat kasus korupsi yang kesemuanya merupakan PNS di lingkungan Pemerintahan Provinsi.
Terkait hal itu, Sekdaprov mengatakan jumlah mesti dilihat dulu datanya dan dia belum mendapatkan laporan.
"Kalau sudah inkrah pasti kita berhentikan," kata Saefullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Mengapa Kurangi Konsumsi Produk Hewani Dapat Menekan Jejak Lingkungan Makanan?
-
Sempat Ragu, Kenapa Marc Marquez Yakin Bertahan di Ducati hingga 2028?
-
Apa Slogan HUT RI ke-81 Tahun 2026? Ini Tema Resmi dan Maknanya
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
-
3 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus, Singkat dan Mudah Dihafalkan
-
Prabowo Singgung Pejabat TNI-Polri, Ada 1.000 Tambang Ilegal Masa Nggak Tahu?
-
Di Sidang Tahunan MPR, Sultan Najamudin Titip Satu Pesan untuk Prabowo
-
Pidato Prabowo! Harga Pangan Bergejolak, Cabai dan Ayam Naik
-
Kisah Kang Edai Jadikan Budaya Osing Sebagai Motor Ekonomi Desa Kemiren Banyuwangi
-
Ketika Kain Ulos di Tangan Desainer Gen Z, Wastra Indonesia Jadi Seru dan Bikin Gemas