Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan Daftar Calon Tetap anggota legislatif peserta pemilu, Kamis (20/9/2018) sore hari ini.
Berdasarkan agenda, penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan DPD dilakukan pukul 16.00 WIB di Gedung KPU RI. KPU RI menyatakan pasangan bakal capres-cawapres tidak wajib hadir dalam penetapan tersebut.
"Yang wajib hadir adalah perwakilan dari pimpinan partai politik pengusung," kata Komisioner KPU Viryan Azis.
Pagi ini KPU melakukan penetapan pasangan capres-cawapres dan DCT anggota legislatif melalui rapat pleno yang berlangsung tertutup. Seusai menetapkan capres-cawapres, KPU RI akan menggelar proses pengundian nomor urut capres-cawapres pada Jumat (21/9/2018).
Saat ini terdapat dua pasangan bakal capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU RI yakni Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini, Prabowo - Sandiaga Daftar Susunan 800 Timses ke KPU
-
Golkar: Usul Debat Capres Pakai Bahasa Inggris Gagasan Dangkal
-
Soal Nomor Urut, Ma'ruf Amin: Semua Bagus, Tergantung Nasib
-
KPU Minta Peserta Pilpres 2019 Bawa 50 Pendukung saat Penetapan
-
Pemilu 2019, KPU Targetkan 77,5 Persen Partisipasi Pemilih
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan