Suara.com - Kemiskinan semiskin - miskinnya masih menghinggapi warga tanah para jawara di Banten. Kali ini terjadi pada pasangan suami istri Saleh (70) dan Sanah (50).
Di sebuah gubuk berukuran 4 x 6 meter persegi di sebuah lahan milik Mukhriji, di Kampung Sukalila, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mereka tinggal. Mereka sudah 9 tahun hidup di gubuk itu.
Selain beralaskan tanah, kondisi gubuk juga sangat minim cahaya matahari yang baik dan bermanfaat bagi tempat tinggal. Ketika hendak ke bagian dapur, Saleh dan Sanah harus membungkuk karena tinggi atap yang kurang dari dua meter.
“Sebelumnya saya tinggal di Kubang Laban deket kali. Lalu saya di suruh nempatin sama yang punya lahan sebelumnya sekarang posisinya sudah dijual,” tutur Saleh, Minggu (23/9/2018).
Hujan seolah menjadi hal paling ditakutkan Saleh dan Sanah. Bagaimana tidak, ketika hujan lebat turun, keduanya terpaksa harus mengungsi lantaran gubuk yang berada di tepi persawahan itu selalu banjir.
“Kalau hujan pasti kebanjiran, soalnya kan dekat sawah,” ucapnya.
Selain dari anak, Saleh hanya mengharapkan bantuan dari tetangga dan pemerintah. Tubuhnya yang sudah tua, tak lagi mampu membuatnya bekerja.
“Dulu kerjanya tukang buat bata, sekarang udah enggak kuat lagi, buat ngeliat aja udah susah. Sehari-hari ngarepin dari anak yang jadi kuli bangunan sama dari tetangga dan pemerintah,” kata Saleh.
Lurah Panggung Rawi, Muhriji menjelaskan, pemerintah sulit membantu membangun tempat tinggal Saleh karena terkendala aturan. Bantuan pembangunan rumah layak huni hanya bisa diberikan kepada rumah dengan status tanah milik sendiri.
Baca Juga: Presiden 10 Tahun, SBY: 8,6 Juta Orang Keluar dari Kemiskinan
“Ya, untuk Saleh memang tidak bisa karena aturannya harus lahan milik sendiri, terkendalanya itu. Nah, lahan ini milik almarhum Muhriji (mantan sekdes),” ujar Muhriji.
Namun kata dia, pihaknya tengah mencari alternatif dengan menggunakan lahan milik pemerintah. Sementara, untuk pembangunannya akan mengajukan ke Pemkot Cilegon.
“Saya sudah siapkan alternatif lahan yang tidak akan digusur. Tinggal untuk membangunnya kita bahu membahu dari mana saja danannya entah dari Pemkot Cilegon dan CSR,” ujarnya.
Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Bantenhits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Sembilan Tahun Pasutri di Panggung Rawi Tinggal di Gubuk, Bantuan Sulit karena Terkendala Aturan
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945