Suara.com - Kemiskinan semiskin - miskinnya masih menghinggapi warga tanah para jawara di Banten. Kali ini terjadi pada pasangan suami istri Saleh (70) dan Sanah (50).
Di sebuah gubuk berukuran 4 x 6 meter persegi di sebuah lahan milik Mukhriji, di Kampung Sukalila, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mereka tinggal. Mereka sudah 9 tahun hidup di gubuk itu.
Selain beralaskan tanah, kondisi gubuk juga sangat minim cahaya matahari yang baik dan bermanfaat bagi tempat tinggal. Ketika hendak ke bagian dapur, Saleh dan Sanah harus membungkuk karena tinggi atap yang kurang dari dua meter.
“Sebelumnya saya tinggal di Kubang Laban deket kali. Lalu saya di suruh nempatin sama yang punya lahan sebelumnya sekarang posisinya sudah dijual,” tutur Saleh, Minggu (23/9/2018).
Hujan seolah menjadi hal paling ditakutkan Saleh dan Sanah. Bagaimana tidak, ketika hujan lebat turun, keduanya terpaksa harus mengungsi lantaran gubuk yang berada di tepi persawahan itu selalu banjir.
“Kalau hujan pasti kebanjiran, soalnya kan dekat sawah,” ucapnya.
Selain dari anak, Saleh hanya mengharapkan bantuan dari tetangga dan pemerintah. Tubuhnya yang sudah tua, tak lagi mampu membuatnya bekerja.
“Dulu kerjanya tukang buat bata, sekarang udah enggak kuat lagi, buat ngeliat aja udah susah. Sehari-hari ngarepin dari anak yang jadi kuli bangunan sama dari tetangga dan pemerintah,” kata Saleh.
Lurah Panggung Rawi, Muhriji menjelaskan, pemerintah sulit membantu membangun tempat tinggal Saleh karena terkendala aturan. Bantuan pembangunan rumah layak huni hanya bisa diberikan kepada rumah dengan status tanah milik sendiri.
Baca Juga: Presiden 10 Tahun, SBY: 8,6 Juta Orang Keluar dari Kemiskinan
“Ya, untuk Saleh memang tidak bisa karena aturannya harus lahan milik sendiri, terkendalanya itu. Nah, lahan ini milik almarhum Muhriji (mantan sekdes),” ujar Muhriji.
Namun kata dia, pihaknya tengah mencari alternatif dengan menggunakan lahan milik pemerintah. Sementara, untuk pembangunannya akan mengajukan ke Pemkot Cilegon.
“Saya sudah siapkan alternatif lahan yang tidak akan digusur. Tinggal untuk membangunnya kita bahu membahu dari mana saja danannya entah dari Pemkot Cilegon dan CSR,” ujarnya.
Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Bantenhits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Sembilan Tahun Pasutri di Panggung Rawi Tinggal di Gubuk, Bantuan Sulit karena Terkendala Aturan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi