Suara.com - Pentolan kelompok pendukung Persija Jakarta, the Jak Mania, Bayu (Bayu Kutil) meminta pada anggotanya untuk menahan diri. Hal ini terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya anggota Jak Mania Haringga Sirla (23) oleh oknum pendukung Persib Bandung atau Bobotoh, Minggu (23/9/2018).
Polisi sudah menangkap 10 orang dan menetapkan 7 tersangka simpatitas Persib Bandung, Senin (25/9/2018) kemarin.
"Hadapi semua dengan kepala dingin, tahan diri semua mari sama-sama kita selesaikan masalah ini," kata Bayu pada Antara saat dihubungi.
Sementara itu, sebelumnya sempat dikabarkan atas aksi pengeroyokan yang menyebabkan Haringga tewas sebelum laga Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018) tersebut, ada aksi balasan pada kendaraan-kendaran berplat nomor polisi D di Bandara Halim.
Bayu yang juga merupakan Koordinator the Jak Mania Wilayah Cengkareng, mengaku dirinya sudah mengetahui kabar tersebut dan menyatakan kabar tersebut adalah palsu, terutama di wilayahnya.
"Saya sudah cek anggota tidak ada penyerangan-penyerangan balasan, khususnya di Cengkareng. Kami juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan dan intruksi untuk lakukan serangan balasan," kata Bayu.
"Saya berharap semua bisa menahan diri dulu, karena dendam dibalas dendam tidak akan pernah berakhir," ujar Bayu menambahkan.
Haringga Sirla yang merupakan warga Bangunusa RT 13 RW 03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat sendiri, menjadi korban dari pengeroyokan oleh sejumlah oknum pendukung Persib Bandung itu terjadi menjelang laga Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9).
Dari informasi yang dihimpun Antara, aparat Kepolisian dari Polrestabes Bandung berhasil menangkap 16 oknum suporter Persib Bandung, tujuh orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Haringga Sirla di tempat kejadian.
Baca Juga: Andai Haringga Sirla Jakmania Dengar Kata-kata Risa....
Dari informasi yang dihimpun Antara, aparat Kepolisian dari Polrestabes Bandung berhasil menangkap 16 oknum suporter Persib Bandung, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Haringga Sirla di tempat kejadian.
Pihak the Jak Mania sendiri mengirimkan surat permohonan pada Polrestabes Bandung untuk mengoptimalkan penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang menyebabkan meninggal dunianya Haringga Sirla. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang