- Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, dianiaya tetangganya karena menegur permainan drum yang berisik hingga malam.
- Insiden kekerasan ini terekam video yang menunjukkan korban ditendang wajahnya setelah terlibat adu mulut dengan pelaku.
- Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Februari 2026 dan kini sedang ditangani Sat Reskrim.
Suara.com - Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan setelah menegur tetangganya yang kerap bermain drum hingga malam hari.
Aksi kekerasan itu bahkan terekam video dan beredar luas di media sosial.
Dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @angelju_, korban terlihat sudah dalam kondisi dipukuli.
Sejumlah warga sempat mencoba melerai pertikaian tersebut. Namun pelaku justru semakin brutal dengan menendang wajah korban hingga tersungkur dan kesakitan.
Peristiwa penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan dugaan penganiayaan dengan jeratan Pasal 262 KUHP.
Berdasarkan laporan polisi, insiden bermula saat korban menegur pelaku yang bermain drum sejak siang hingga malam hari karena dianggap mengganggu ketenangan warga sekitar.
Pelaku sempat berjanji akan memasang tembok peredam suara, namun kebisingan tetap terjadi.
Pada hari kejadian, adu mulut tak terhindarkan antara korban dan pelaku. Situasi kemudian memanas hingga berujung kekerasan.
Baca Juga: Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
Korban mengaku sempat ditabrak mobil milik orang tua pelaku hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku disebut mencekik atau memiting korban sebelum akhirnya menendang wajahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan memilih menempuh jalur hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kasus ini kekinian tengah ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar," ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya