Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pencabutan izin secara permanen terhadap pembangunan di 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Anies mengatakan, sebelum resmi mencabut perizinan pembangunan, proyek di 13 pulau reklamasi itu telah dilakukan verifikasi oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Kesimpulan verifikasi badan itulah yang menjadi dasar pencabutan izin secara permanen.
"13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk dilakukan reklamasi secara resmi dicabut seluruh izinnya, sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta telah dihentikan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Ke-13 pulau tersebut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah.
Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol; Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha; Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo; Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta; Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah; dan, Pulau I PT Jaladri Kartika Paksi.
Anies menjelaskan, surat-surat pencabutan izin hingga keputusan gubernur mengenai hal itu sudah terselesaikan.
Karenanya, segala kegiatan pembangunan di 13 pulau reklamasi itu harus dihentikan sejak Rabu hari ini.
Keputusan ini juga menjadi jawaban dari semua kritik yang ditujukan kepada Anies, saat membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Juni lalu.
"Hari ini semua saya jawab. Kami bersyukur bahwa salah satu proyek besar untuk menyelamatkan Pantai Utara Jakarta dan Teluk Jakarta Insyaallah bisa dituntaskan," tutupnya.
Baca Juga: Mourinho Benarkan Copot Jabatan Pogba sebagai Wakil Kapten
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?