Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pencabutan izin secara permanen terhadap pembangunan di 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Anies mengatakan, sebelum resmi mencabut perizinan pembangunan, proyek di 13 pulau reklamasi itu telah dilakukan verifikasi oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Kesimpulan verifikasi badan itulah yang menjadi dasar pencabutan izin secara permanen.
"13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk dilakukan reklamasi secara resmi dicabut seluruh izinnya, sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta telah dihentikan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Ke-13 pulau tersebut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah.
Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol; Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha; Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo; Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta; Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah; dan, Pulau I PT Jaladri Kartika Paksi.
Anies menjelaskan, surat-surat pencabutan izin hingga keputusan gubernur mengenai hal itu sudah terselesaikan.
Karenanya, segala kegiatan pembangunan di 13 pulau reklamasi itu harus dihentikan sejak Rabu hari ini.
Keputusan ini juga menjadi jawaban dari semua kritik yang ditujukan kepada Anies, saat membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Juni lalu.
"Hari ini semua saya jawab. Kami bersyukur bahwa salah satu proyek besar untuk menyelamatkan Pantai Utara Jakarta dan Teluk Jakarta Insyaallah bisa dituntaskan," tutupnya.
Baca Juga: Mourinho Benarkan Copot Jabatan Pogba sebagai Wakil Kapten
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG