Suara.com - Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto Lukita menetapkan harga batas bawah dan atas pad telur ayam dari peternak ke pedagang. Penetapan ini setelah Mendag melakukan rapat bersama para peternak dan pedagang di Kantor Kementerian Pedagangan, Rabu (26/9/2018).
Enggartiasto menerangkan, penetapan ini lantaran peternak merasa keberatan harga telur yang terus jatuh, akan tetapi harga produksi telur seperti harga pakan ayam naik.
"Dengan berbagai masukan kami menetapkan harga batas bawah Rp 18 ribu per kilogram semula Rp 17 ribu per kilogram. Dengan batas atasnya Rp 20 ribu per kilogram," ujar Enggartiasto.
Pria yang akrab disapa Enggar ini mengatakan, para pedagang tidak boleh membeli telur dari peternak di atas dan di bawah tersebut. Menurut dia, penetapan harga batas bawah dan atas ini memang harus dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan stok telur ayam.
"Kalau tidak disikapi akan menimbulkan persoalan bagi para peternak telur dan ayam. Mereka juga akan ambil langkah afkir dini. Jangka panjangya adalah ini berakibat pada suplai telur di masa depan," tutur dia.
Enggar menambahkan, harga batas atas dan bawah ini akan berlaku pada bulan depan. Pemberlakuan ini juga berlaku pada pedagang ritel besar seperti supermarket.
"Ini berlaku 1 Oktober. Untuk itu kita meminta Aprindo. Kita akan ubah Permendag supaya aprindo bisa menyerap telur," pungkas dia.
Berdasarkan data info pangan Jakarta, pada hari ini harga telur ayam ras berada di harga Rp 22.418 per kilogram. Harga tersebut turun dari harga hari sebelum Rp Rp 22.476 per kilogram.
Baca Juga: Mendag Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Rp 23.000 Per Kilogram
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI