Suara.com - Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto Lukita menetapkan harga batas bawah dan atas pad telur ayam dari peternak ke pedagang. Penetapan ini setelah Mendag melakukan rapat bersama para peternak dan pedagang di Kantor Kementerian Pedagangan, Rabu (26/9/2018).
Enggartiasto menerangkan, penetapan ini lantaran peternak merasa keberatan harga telur yang terus jatuh, akan tetapi harga produksi telur seperti harga pakan ayam naik.
"Dengan berbagai masukan kami menetapkan harga batas bawah Rp 18 ribu per kilogram semula Rp 17 ribu per kilogram. Dengan batas atasnya Rp 20 ribu per kilogram," ujar Enggartiasto.
Pria yang akrab disapa Enggar ini mengatakan, para pedagang tidak boleh membeli telur dari peternak di atas dan di bawah tersebut. Menurut dia, penetapan harga batas bawah dan atas ini memang harus dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan stok telur ayam.
"Kalau tidak disikapi akan menimbulkan persoalan bagi para peternak telur dan ayam. Mereka juga akan ambil langkah afkir dini. Jangka panjangya adalah ini berakibat pada suplai telur di masa depan," tutur dia.
Enggar menambahkan, harga batas atas dan bawah ini akan berlaku pada bulan depan. Pemberlakuan ini juga berlaku pada pedagang ritel besar seperti supermarket.
"Ini berlaku 1 Oktober. Untuk itu kita meminta Aprindo. Kita akan ubah Permendag supaya aprindo bisa menyerap telur," pungkas dia.
Berdasarkan data info pangan Jakarta, pada hari ini harga telur ayam ras berada di harga Rp 22.418 per kilogram. Harga tersebut turun dari harga hari sebelum Rp Rp 22.476 per kilogram.
Baca Juga: Mendag Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Rp 23.000 Per Kilogram
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123