Suara.com - Musisi kondang Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim, Rabu (26/9/2018). Pasalnya suami dari Wulan Jameela ini diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap Zaini Ilyas, 57, warga Sidoarjo.
Pelaporan dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Zaini Ilyas. Dalam waktu dekat penyidik Polda Jatim bakal memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan.
Mengutip Solopos.com (jaringan Suara.com), kronologis kasus ini berawal ketika korban bersama Ahmad Dhani dan Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) mengadakan pertemuan di rumah dinas Walikota Batu pada 4 Mei 2016. Selanjutnya dalam pertemuan itu Dhani menceritakan sedang menggarap proyek villa dari group Singashari di Batu.
Kemudian Dhani menawarkan bantuan modal pada korban sebesar Rp 400 juta dengan keuntungan 5 persen, dan akan dikembalikan selama 1 bulan. Sehingga korban mentransfer sebanyak dua kali dengan nilai total Rp 400 juta. Namun hingga sekarang Dhani hanya mengembalikan Rp 200 juta.
Sementara sisanya beserta nilai keuntungan belum diberikan oleh Dhani. Lalu melalui kuasa hukumnya korban mengirimkan somasi 2 kali dengan tanggapan Dhani akan mengangsur Rp 10 juta, tapi hingga sekarang tidak terealisasi. Merasa dirugikan akhirnya korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke polda Jatim.
Berita Terkait
-
4 Fakta Penting Soal EMM, Penyakit yang Menyerang Al Ghazali
-
Al Ghazali Disebut Pingsan karena EMM, Penyakit Apa Itu?
-
Dul Jaelani Bela Mulan Jameela, Begini Reaksi Maia Estianty
-
Mengaku Sespri Kapolri, Warga Bogor Tipu Pengusaha Rp 1 Miliar
-
Sempat Mendadak Pingsan, Ternyata Al Ghazali Idap Penyakit Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra