Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memeriksa Presiden Direktur PT Pembangkit Jawa-Bali Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Gunawan rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (27/9/2018).
Selain Gunawan, penyidik KPK juga terus memperdalam keterangan tersangka suap PLTU Riau-1, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Ia dijadwalkan kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia U-16 vs India di Piala Asia U-16 2018
Berita Terkait
-
Tak Kooperatif, KPK Tahan Politisi Golkar di DPRD Sumut
-
Bupati Halmaera Timur Nonaktif Rudy Erawan Divonis 4,5 Tahun
-
Airlangga Akui Pernah Bertemu Tersangka Suap Proyek PLTU Riau-1
-
KPK Dalami Dirut PLN Sofyan Basir dalam Proyek PLTU Riau-1
-
Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Ungkap Pertemuan di Rumah Airlangga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?