Suara.com - Mantan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, tak menggubris bantahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengenai pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 yang belakangan bermasalah, di rumah sang ketua tahun 2018.
Eni yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 itu menegaskan, pertemuan itu benar terjadi.
"Kalau (Airlangga) membantah tidak apa-apa, tetapi pertemuan itu terjadi dan ada," kata Eni seusai pemeriksaan di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018).
Eni yang juga telah mengajukan status Justice Collaborator ke KPK itu akan buka-bukaan. Ia bertekad membantu penyidik KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.
"(Untuk PLTU Riau-1) semua sudah saya jelaskan ke penyidik. Intinya pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik," tegas Eni.
Rabu siang, dalam konferesi persnya, Airlangga Hartarto mengakui adanya pertemuan di rumahnya setelah menjadi Ketua Umum Golkar pada 17 Januari 2018. Namun, Airlangga membantah pertemuan tersebut terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1.
"Diaa datang bersilaturahmi ke rumah saya, tapi tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Idrus Marham ternyata ditemani oleh Johannes Kotjo dan Eni Saragih," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Untuk diketahui, Eni pernah menyampaikan Partai Golkar meminta Eni untuk mengawal penggarapan proyek PLTU Riau-1. Hal itu atas intruksi mantan Ketum Golkar Setya Novanto yang memperkenalkan Eni dengan Kotjo.
Eni juga memberikan sebagian uang proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 2 miliar untuk Munaslub Golkar Tahun 2017. Di mana Eni ketika itu sebagai Bendahara Umum Munaslub Golkar.
Baca Juga: Kakak Syahrini Meninggal Tersengat Listrik, Putri Marino Jadi Ibu
Eni juga telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK. Lebih lanjut semakin terbukti Golkar terkait dalam kasus suap PLTU Riau-1, setelah ada anggota Munaslub Golkar menggembalikan uang Rp 700 juta diduga uang dari proyek itu.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Untuk diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017, dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM