Suara.com - Mantan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, tak menggubris bantahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengenai pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 yang belakangan bermasalah, di rumah sang ketua tahun 2018.
Eni yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 itu menegaskan, pertemuan itu benar terjadi.
"Kalau (Airlangga) membantah tidak apa-apa, tetapi pertemuan itu terjadi dan ada," kata Eni seusai pemeriksaan di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018).
Eni yang juga telah mengajukan status Justice Collaborator ke KPK itu akan buka-bukaan. Ia bertekad membantu penyidik KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.
"(Untuk PLTU Riau-1) semua sudah saya jelaskan ke penyidik. Intinya pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik," tegas Eni.
Rabu siang, dalam konferesi persnya, Airlangga Hartarto mengakui adanya pertemuan di rumahnya setelah menjadi Ketua Umum Golkar pada 17 Januari 2018. Namun, Airlangga membantah pertemuan tersebut terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1.
"Diaa datang bersilaturahmi ke rumah saya, tapi tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Idrus Marham ternyata ditemani oleh Johannes Kotjo dan Eni Saragih," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Untuk diketahui, Eni pernah menyampaikan Partai Golkar meminta Eni untuk mengawal penggarapan proyek PLTU Riau-1. Hal itu atas intruksi mantan Ketum Golkar Setya Novanto yang memperkenalkan Eni dengan Kotjo.
Eni juga memberikan sebagian uang proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 2 miliar untuk Munaslub Golkar Tahun 2017. Di mana Eni ketika itu sebagai Bendahara Umum Munaslub Golkar.
Baca Juga: Kakak Syahrini Meninggal Tersengat Listrik, Putri Marino Jadi Ibu
Eni juga telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK. Lebih lanjut semakin terbukti Golkar terkait dalam kasus suap PLTU Riau-1, setelah ada anggota Munaslub Golkar menggembalikan uang Rp 700 juta diduga uang dari proyek itu.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Untuk diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017, dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam