Suara.com - Mantan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, tak menggubris bantahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengenai pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 yang belakangan bermasalah, di rumah sang ketua tahun 2018.
Eni yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 itu menegaskan, pertemuan itu benar terjadi.
"Kalau (Airlangga) membantah tidak apa-apa, tetapi pertemuan itu terjadi dan ada," kata Eni seusai pemeriksaan di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2018).
Eni yang juga telah mengajukan status Justice Collaborator ke KPK itu akan buka-bukaan. Ia bertekad membantu penyidik KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.
"(Untuk PLTU Riau-1) semua sudah saya jelaskan ke penyidik. Intinya pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik," tegas Eni.
Rabu siang, dalam konferesi persnya, Airlangga Hartarto mengakui adanya pertemuan di rumahnya setelah menjadi Ketua Umum Golkar pada 17 Januari 2018. Namun, Airlangga membantah pertemuan tersebut terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1.
"Diaa datang bersilaturahmi ke rumah saya, tapi tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Idrus Marham ternyata ditemani oleh Johannes Kotjo dan Eni Saragih," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Untuk diketahui, Eni pernah menyampaikan Partai Golkar meminta Eni untuk mengawal penggarapan proyek PLTU Riau-1. Hal itu atas intruksi mantan Ketum Golkar Setya Novanto yang memperkenalkan Eni dengan Kotjo.
Eni juga memberikan sebagian uang proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 2 miliar untuk Munaslub Golkar Tahun 2017. Di mana Eni ketika itu sebagai Bendahara Umum Munaslub Golkar.
Baca Juga: Kakak Syahrini Meninggal Tersengat Listrik, Putri Marino Jadi Ibu
Eni juga telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK. Lebih lanjut semakin terbukti Golkar terkait dalam kasus suap PLTU Riau-1, setelah ada anggota Munaslub Golkar menggembalikan uang Rp 700 juta diduga uang dari proyek itu.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Untuk diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017, dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan