Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tidak akan membongkar 4 pulau reklamasi. Hal itu lantaran dampak kerusakan lingkungan akibat pembongkaran sangat besar.
Anies mengatakan, keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau C dan D yang dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang PT Muara Wisesa Samudra. Jika pembongkaran tetap dilakukan di keempat pulau itu maka akan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat luar biasa.
"Tidak ada rencana pembongkaran, karena kerusakan lingkungan dari pembongkaran itu akan luar biasa. Bayangkan 310 hektar tanah dibongkar, tanahnya di kemanakan?," kata Anies saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
Anies menjelaskan, 4 pulau itu nantinya akan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Pengelolaan dan pemanfaatan keempat pulau itu akan menyesuaikan dengan aturan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Tergantung rencana tata kota, di sinilah pentingnya menyusun pemanfaatannya. Misalnya di mana jalannya, perumahan, tempat perkantoran, itu yang akan kita susun," ungkap Anies.
Menurut Anies, selama ini proses pembangunan seringkali tidak mengindahkan rencana zonasi wilayah yang ada. Hal itulah yang ingin dihindari Anies sehingga ia ingin melakukan pembangunan sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi sesuai dengan aturan yang ada rencana zonasi wilayah, rencana tata ruang dibuat dulu baru kemudian melangkah ke proses pembangunan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK