Suara.com - Polisi mengklaim telah melengkapi berkas penyidikan kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi setelah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena dianggap tak lengkap.
"Iya (berkas perkara Richard Muljadi) sudah dilengkapi," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfitmasi Suara.com, Jumat (28/9/2018).
Namun, Calvijn enggan memberikan apa saja petunjuk-petunjuk jaksa yang telah dilengkapi penyidik berkaitan dengan berkas kasus narkoba yang telah menjerat cucu konglomerat Kartini Richadi itu. Ia hanya mengatakan, penyidik bakal kembali melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan dalam waktu dekat.
"Nanti diinfokan ya, kalau berkasnya sudah dikirim," kata dia.
Sebelumnya, Kejati DKI mengembalikan berkas kasus narkoba Richard Muljadi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9/2018). Alasannya, karena ada syarat formil dan materil yang belum dilengkapi polisi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar polisi bisa melengkapi berkas perkara sehingga kasus yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu bisa segera masuk ke meja hijau.
"Nanti kita tunggu saja pelengkapan berkas dari kepolisian,” kata Nirwan saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat, pekan lalu.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Aksi Wapres JK Joget Tik Tok Bareng Cucu Jadi Sorotan Dunia
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih memburu pria berinisial ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
Berkas Dipulangkan, Penahanan Richard Muljadi Belum Diperpanjang
-
ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Sosok Nyata atau Fiktif?
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Richard Muljadi Direhab di RSKO
-
Richard Muljadi Tak Diizinkan Polisi Nikah di Luar Penjara
-
Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu