Suara.com - Polisi akhirnya mengabulkan soal permohonan rehabilitasi yang diajukan Richard Muljadi, tersangka kasus kepemilikan kokain. Meski dikabulkan, rehabilitasi terhadap cucu konglomerat Kartini Muljadi tidak dilaksanakan di luar Polda Metro Jaya.
Artinya, Richard Muljadi tetap ditahan selama menjalani rehabilitasi atas penyalanggunaan narkotika tersebut.
"(Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Suara.com, Rabu (12/9/2018).
Suwondo menyampaikan setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Upaya rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga dilaksanakam setelah dilakukan proses assessment.
"Semua pengguna pasti direhab, rujukannya adalah RSKO yang selama ini dilaksanakan," katanya.
Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, polisi tak memberikan izin kepada Richard untuk menjalani rehabilitasi di RSKO. Sayangnya, Suwondo tak menjelaskan alasan rehabilitasi yang dijalani Richard Muljadi hanya dilaksanakan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Untuk RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," kata dia.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
-
Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?
-
Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng
-
Mario Lawalata Klarifikasi Kabar Jadi Pemasok Kokain Richard
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan