Suara.com - Polisi akhirnya mengabulkan soal permohonan rehabilitasi yang diajukan Richard Muljadi, tersangka kasus kepemilikan kokain. Meski dikabulkan, rehabilitasi terhadap cucu konglomerat Kartini Muljadi tidak dilaksanakan di luar Polda Metro Jaya.
Artinya, Richard Muljadi tetap ditahan selama menjalani rehabilitasi atas penyalanggunaan narkotika tersebut.
"(Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Suara.com, Rabu (12/9/2018).
Suwondo menyampaikan setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Upaya rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga dilaksanakam setelah dilakukan proses assessment.
"Semua pengguna pasti direhab, rujukannya adalah RSKO yang selama ini dilaksanakan," katanya.
Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, polisi tak memberikan izin kepada Richard untuk menjalani rehabilitasi di RSKO. Sayangnya, Suwondo tak menjelaskan alasan rehabilitasi yang dijalani Richard Muljadi hanya dilaksanakan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Untuk RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," kata dia.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
-
Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?
-
Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng
-
Mario Lawalata Klarifikasi Kabar Jadi Pemasok Kokain Richard
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu