Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulangkan lagi berkas perkara atas nama tersangka Richard Muljadi ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap. Berkas perkara terkait kasus kepemilikan kokain itu dikembalikan ke polisi pada Senin (17/9/2018) lalu.
“Sudah dikembalikan berkasnya, tanggal 17 September. Kejaksaan Tinggi sudah mengembalikan berkas Richard Muljadi, dikarenakan ada beberapa kelengkapan dari formil dan materil yang perlu dilengkapi untuk lengkapnya berkas tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/9/2018).
Nirwan menyatakan, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar polisi bisa melengkapi berkas perkara sehingga kasus yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu bisa segera masuk ke meja hijau.
“Nanti kita tunggu saja pelengkapan berkas dari kepolisian,” kata dia.
Namun, Nirwan mengaku, belum mengetahui apakah polisi sudah mengajukan perpanjangan masa tahanan Richard setelah berkas perkara itu kepada dipulangkan oleh kejaksaan. Semestinya, kata Nirwan, polisi langsung merepons pemulangan berkas itu untuk memohon penambahan masa tahanan Richard kepada kejaksaan dan pengadilan.
“Soal penambahan masa tahanan itu apakah sudah diajukan, nanti saya cek dulu ya. Yang jelas, lazimnya memang sudah ada perpanjangan masa tahanan. Kan cuma 20 hari ke depan,” kata dia.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyampaikan, polisi akan melengkapi petunjuk jaksa supaya berkas perkara Richard bisa segera rampung.
“Kalau jaksa mengembalikan berkasnya, ya nanti kami perbaiki. Ya secepatnya kita lengkapi,” kata Argo kepada Suara.com.
Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan, apakah penyidik telah melayangkan permohonan untuk memperpanjang masa penahanan Richard setelah berkas perkara kasus itu dikembalikan Kejati DKI. Dia hanya menjelaskan, permintaan penambahan masa tahanan akan dilakukan apabila perbaikan berkas perkara itu memakan waktu lama.
Baca Juga: ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Sosok Nyata atau Fiktif?
“Ya, misalnya nanti penyidik melihat penahanannya harus ditambah. Nanti, kita ajukan perpanjangan masa tahanan, agar berkasnya bisa segera dilengkap,” tandas Argo.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit iPhone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih memburu pria berinisial ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
SIM Tertinggal di Rumah Tak Bisa Ditilang? Ini Penjelasan Polisi
-
ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Sosok Nyata atau Fiktif?
-
Dituduh Pungli, Hakim Ramai-ramai Polisikan Jubir Komisi Yudisial
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Richard Muljadi Direhab di RSKO
-
Richard Muljadi Tak Diizinkan Polisi Nikah di Luar Penjara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta