Suara.com - Direktur Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya Yusuf masih menunggu keputusan Mahkamah Agung apakah menyetujui atau tidak usulan peniadaan sidang bagi pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
"Masih proses itu, kita masih proses. Masalah untuk pelanggar itu kalau sudah membayar denda tidak perlu disidang lagi," kata Yusuf saat dikonfirmasi Jumat (28/9/2018).
Terkait penindakan tilang tanpa sidang, Yusuf berharap MA dapat mengabulkan hal yang diusulkan polisi.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa," kata dia.
Terkait usulan peniadaan sidang, kata Yusuf, bakal diterapkan terhadap pengemudi yang melanggar lalu lintas melalui hasil foto yang terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurutnya, surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas sesuai bukti di CCTV.
Yusuf menyampaikan, kalau selama 14 hari tidak ada respon, polisi akan langsung memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik pelanggar tersebut.
"Kemudian nanti pada saat mereka membayar pajak , membayar pengesahan itu ya, jadi mereka mau tidak mau harus buka blokir. Kalau buka blokir kan haris bayar tilang dulu," kata dia.
Seperti diberitakan, penerapan e-TLE ini akan diujicobakan pada 1 Oktober 2018 mendatang. Polisi telah memasang dua unit CCTV pabrikan China di kawasan M. H. Thamrin dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tak Mau Ada Spekulasi, BIN Minta Habib Rizieq Selesaikan Masalah
Selama satu bulan tahap uji coba polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok