Suara.com - Direktur Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya Yusuf masih menunggu keputusan Mahkamah Agung apakah menyetujui atau tidak usulan peniadaan sidang bagi pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
"Masih proses itu, kita masih proses. Masalah untuk pelanggar itu kalau sudah membayar denda tidak perlu disidang lagi," kata Yusuf saat dikonfirmasi Jumat (28/9/2018).
Terkait penindakan tilang tanpa sidang, Yusuf berharap MA dapat mengabulkan hal yang diusulkan polisi.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa," kata dia.
Terkait usulan peniadaan sidang, kata Yusuf, bakal diterapkan terhadap pengemudi yang melanggar lalu lintas melalui hasil foto yang terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurutnya, surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas sesuai bukti di CCTV.
Yusuf menyampaikan, kalau selama 14 hari tidak ada respon, polisi akan langsung memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik pelanggar tersebut.
"Kemudian nanti pada saat mereka membayar pajak , membayar pengesahan itu ya, jadi mereka mau tidak mau harus buka blokir. Kalau buka blokir kan haris bayar tilang dulu," kata dia.
Seperti diberitakan, penerapan e-TLE ini akan diujicobakan pada 1 Oktober 2018 mendatang. Polisi telah memasang dua unit CCTV pabrikan China di kawasan M. H. Thamrin dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tak Mau Ada Spekulasi, BIN Minta Habib Rizieq Selesaikan Masalah
Selama satu bulan tahap uji coba polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok