Suara.com - Direktur Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya Yusuf masih menunggu keputusan Mahkamah Agung apakah menyetujui atau tidak usulan peniadaan sidang bagi pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.
"Masih proses itu, kita masih proses. Masalah untuk pelanggar itu kalau sudah membayar denda tidak perlu disidang lagi," kata Yusuf saat dikonfirmasi Jumat (28/9/2018).
Terkait penindakan tilang tanpa sidang, Yusuf berharap MA dapat mengabulkan hal yang diusulkan polisi.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa," kata dia.
Terkait usulan peniadaan sidang, kata Yusuf, bakal diterapkan terhadap pengemudi yang melanggar lalu lintas melalui hasil foto yang terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurutnya, surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas sesuai bukti di CCTV.
Yusuf menyampaikan, kalau selama 14 hari tidak ada respon, polisi akan langsung memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik pelanggar tersebut.
"Kemudian nanti pada saat mereka membayar pajak , membayar pengesahan itu ya, jadi mereka mau tidak mau harus buka blokir. Kalau buka blokir kan haris bayar tilang dulu," kata dia.
Seperti diberitakan, penerapan e-TLE ini akan diujicobakan pada 1 Oktober 2018 mendatang. Polisi telah memasang dua unit CCTV pabrikan China di kawasan M. H. Thamrin dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tak Mau Ada Spekulasi, BIN Minta Habib Rizieq Selesaikan Masalah
Selama satu bulan tahap uji coba polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui