Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menjelaskan soal penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Diketahui, sistem e-tilang di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan diujicobakan pada bulan Oktober mendatang.
Dalam penerapannya, kata Yusuf, polisi nantinya akan meminta pemilik kendaraan baik mobil dan sepeda motor, untuk memasukkan nomor telepon pribadi atau surat elektronik (surel) saat hendak mengurus surat-surat kendaraannya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
"Saya wajibkan email dan nomor handphone untuk konfirmasi," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).
Menurut Yusuf, data nomor ponsel pribadi dan surel itu penting, agar polisi bisa mengecek kepemilikan kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas. Dari data itu, kata dia, nantinya polisi akan melayangkan surat ke alamat pengendara untuk bisa mengonfirmasi bentuk pelanggaran dan pelat nomor kendaraan dari pemilik tersebut yang dianggap melanggar.
"Iya, kan konfirmasi dulu. Kalau konfirmasi, kan enak," katanya.
Yusuf menjelaskan, jika tak ada respons dari pemilik kendaraan selama 14 hari, maka secara otomatis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan yang dianggap melanggar itu akan diblokir.
"Kalau dikonfirmasi enggak ada jawaban, enggak ada respon, ada waktunya. Lagi kita susun berapa harinya. Kalau enggak respon sama sekali sampai 14 hari, diblokir STNK-nya," bebernya.
Menjelang uji coba sistem e-tilang ini, Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri telah memasang 2 unit kamera pengawas atau CCTV yang berfungsi memfoto kendaraan yang melanggar lalu lintas. Dua unit CCTV asal Cina itu telah dipasang di kawasan MH Thamrin dan kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Saat ini, kedua unit CCTV itu masih dalam tahap pengintegrasian dengan data-data di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Sistem e-tilang sendiri baru akan diujicobakan pada Oktober 2018 mendatang. Nantinya, kata Yusuf, pelanggar yang terekam CCTV tidak langsung dilakukan penindakan tilang selama tahap uji coba sistem tersebut.
"Selama uji coba enggak ada penindakan. Namanya juga uji coba," tandasnya.
Berita Terkait
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi