Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menjelaskan soal penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Diketahui, sistem e-tilang di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan diujicobakan pada bulan Oktober mendatang.
Dalam penerapannya, kata Yusuf, polisi nantinya akan meminta pemilik kendaraan baik mobil dan sepeda motor, untuk memasukkan nomor telepon pribadi atau surat elektronik (surel) saat hendak mengurus surat-surat kendaraannya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
"Saya wajibkan email dan nomor handphone untuk konfirmasi," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).
Menurut Yusuf, data nomor ponsel pribadi dan surel itu penting, agar polisi bisa mengecek kepemilikan kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas. Dari data itu, kata dia, nantinya polisi akan melayangkan surat ke alamat pengendara untuk bisa mengonfirmasi bentuk pelanggaran dan pelat nomor kendaraan dari pemilik tersebut yang dianggap melanggar.
"Iya, kan konfirmasi dulu. Kalau konfirmasi, kan enak," katanya.
Yusuf menjelaskan, jika tak ada respons dari pemilik kendaraan selama 14 hari, maka secara otomatis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan yang dianggap melanggar itu akan diblokir.
"Kalau dikonfirmasi enggak ada jawaban, enggak ada respon, ada waktunya. Lagi kita susun berapa harinya. Kalau enggak respon sama sekali sampai 14 hari, diblokir STNK-nya," bebernya.
Menjelang uji coba sistem e-tilang ini, Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri telah memasang 2 unit kamera pengawas atau CCTV yang berfungsi memfoto kendaraan yang melanggar lalu lintas. Dua unit CCTV asal Cina itu telah dipasang di kawasan MH Thamrin dan kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Saat ini, kedua unit CCTV itu masih dalam tahap pengintegrasian dengan data-data di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Sistem e-tilang sendiri baru akan diujicobakan pada Oktober 2018 mendatang. Nantinya, kata Yusuf, pelanggar yang terekam CCTV tidak langsung dilakukan penindakan tilang selama tahap uji coba sistem tersebut.
"Selama uji coba enggak ada penindakan. Namanya juga uji coba," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!