Suara.com - Beberapa Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Palu, Poso, dan Donggala kini kosong tak berpenghuni. Ini karena saat terjadi gempa 7,7 SR sejumlah tahanan di lapas atau rutan itu memilih kabur untuk menyelamatkan diri.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami mengatakan, lapas dan rutan kosong karena ditinggal para tahanan menyelamatkan diri saat gempa terjadi.
"Kondisi ini terjadi karena bangunan lapas dan rutan di wilayah tersebut secara nyata rusak serta mengancam keselamatan mereka (narapidana dan tahanan)," kata Sri saat konferensi pers di kantor Dirjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Menurut Sri, sempat terjadi provokasi dan perlawanan yang berujung aksi pembakaran di Rutan Donggala oleh para napi dan tahanan.
Berdasarkan keterangan Kalapas, sewaktu Rutan Donggala dibakar. Para penghuni rutan sempat ditenangkan oleh kalapas dan jajaran, namun ketika terjadi getaran gempa berikutnya dan mendengar bahwa pusat gempa ada di Donggala para penghuni rutan panik.
"Sebenarnya sudah ada negosiasi sedikit demi sedikit, diizinkan sedikit demi sedikit untuk melihat keluarganya, memang paniknya luar biasa. Tapi ternyata juga ada yang tidak sabar, entah bagaimana menyulut kebakaran itu," jelasnya.
Sri mengatakan, saat ini jajaran Dirjen Pas tengah melakukan pendalaman. Selain itu yang dapat diselamatkan ada berapa alat elektronik dan senjata yang dititipkan ke polres setempat.
"Yang tersisa hanya bangunan depan dengan masjid yang masih utuh. Bangunan depan kami pikir sudah nggak bisa dipergunakan lagi, tapi hari ini teman-teman kami sedang melakukan audit dengan jajaran yang ada di sana," tutur Sri.
"Kami akan melakukan relokasi pembangunan seutuhnya di Rutan Donggala, karena seutuhnya tidak dapat berfungsi pasca pembakaran," tambahnya.
Baca Juga: Sudah Yakin dengan Pacar, Marshanda Siap Nikah Lagi?
Sri pun memaklumi pembakaran yang terjadi di Rutan Donggala karena para penghuni Rutan Donggala butuh keselamatan dan kabar dari keluarga.
"Namun secara etika dan moral hukum, hal ini dapat dimaklumi, karena secara naluriah mereka butuh keselamatan jiwa, juga informasi tentang kondisi keluarga mereka di luar. Hal ini terbukti dengan sebagian besar mereka yang kembali melaporkan diri ke lapas rutan," tandas Sri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf