Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta persiapan Pemilu dan Pilpres2019 di Kota Palu, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah, sementara dihentikan seusai bencana gempa serta tsunami.
Namun, anggota KPU Wahyu Setiawan menegaskan tak bisa menghentikan tahapan kampanye Pemilu 2019 karena sudah amanat perundang-undangan.
"Aturannya, kampanye itu dimulai sejak tiga hari penetapan daftar caleg tetap (DCT) sampai 13 April 2019. Kalau KPU diminta menghentikan kegiatan, tidak mungkin,” kata Wahyu di gedung KPU, Senin (1/10/2018).
KPU, kata Wahyu, warga Palu maupun Donggala sekitarnya kekinian memerlukan bantuan kemanusiaan ketimbang kampanye caleg.
Namun, ia berharap bencana alam tersebut tak dijadikan komoditas politik para caleg saat berkampanye.
"Jadi kampanye tetap dilakukan, tapi bencana itu jangan dijadikan komoditas politik,” tukasnya.
Meski begitu, Wahyu memaklumi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo maupun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono maupun lainnya agar kegiatan kampanye dihentikan sementara.
“Kami pastikan kampanye tetap dilakukan, tapi jangan menjadikan bencana sebagai komoditas politik.”
Sebelumnya, Tjahjo meminta masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2019 di daerah terdampak gempa serta tsunami sementara dihentikan.
Baca Juga: Potret Suram TKI di Malaysia, Staf KJRI Disebut Makan Gaji Buta
Menteri Tjahjo meminta pada seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan tanggap darurat pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami yang sudah melumpuhkan kawasan tersebut.
Kalau ada pertanyaan tolong ditinggalkan dulu hal yang berkaitan dengan peran KPU di daerah dan Panwas untuk pileg dan pilpres," ujar Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/10/2018).
"Kita konsentrasi dulu menyelesaikan tanggap darurat ini. Apa pun, pemilu dan pilpres bisa ditunda sepanjang daerahnya ada bencana, baik di tingkat TPS, kecamatan, desa, maupun kota dan kabupaten," lanjut Tjahjo.
Selain itu, Menteri Tjahjo juga sudah minta pada KPU untuk menghentikan kegiatan kampanye di seluruh daerah Sulteng.
"Termasuk saya imbau pada KPU untuk tanggap darurat ini, kampanye-kampanye untuk sementara disetop dulu, supaya semua konsentrasi membantu warga yang sedang tertimpa musibah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur