Suara.com - Usai LH, pembunuh wanita asal Cina dibekuk di luar negeri, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirim berkas perkara kasus pembunuhan Huang Shu Ping ke kepolisian Cina. Alasan penyerahan berkas perkara itu dilakukan, karena LH bakal menjalani proses hukum di negara Tirai Bambu tersebut.
"Kita komunikasikan nanti apakah berkas yang kami kirimkan ke sana (Cina). Karena yang meninggal (Huang kan warga negara Cina, yang membunuh Tiongkok juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
LH yang juga merupakan warga negara Cina dibekuk setelah buron ke negara asalnya. Penangkapan itu dilakukan polisi setempat setelah penyidik Polda Metro Jaya meminta bantuan National Central Bureua atau Interpol Indonesia untuk melacak negara yang disinggahi LH setelah kabur dari Indonesia.
"Yang nangani Jatanras kemudian kita komunikasi dengan interpol, dengan data-datanya kita kirimkan, ternyata di Cina sana sudah dilakukan penangkapan," kata dia.
Namun, Argo mengaku belum mendapatkan informasi secara pasti kapan LH dibekuk kepolisian Cina. Dia hanya menyampaikan, setelah berkar perkara dikirim, kemungkinan LH akan disidang di negara asalnya
"Intinya kita masih komunikasi, kita ngirim data. Enggak mungkin tersangka di sana kita kirim di sini nggak mungkin," tandasnya.
Diketahui, Huang Shu Ping ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 202, Hotel Time Out, Gambir Jakarta Pusat pada Minggu (26/8/2018). Terdapat banyak luka tusuk senjata tajam di tubuh WN Cina itu ketika ditemukan tewas di atas kasur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!