Suara.com - Usai LH, pembunuh wanita asal Cina dibekuk di luar negeri, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirim berkas perkara kasus pembunuhan Huang Shu Ping ke kepolisian Cina. Alasan penyerahan berkas perkara itu dilakukan, karena LH bakal menjalani proses hukum di negara Tirai Bambu tersebut.
"Kita komunikasikan nanti apakah berkas yang kami kirimkan ke sana (Cina). Karena yang meninggal (Huang kan warga negara Cina, yang membunuh Tiongkok juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
LH yang juga merupakan warga negara Cina dibekuk setelah buron ke negara asalnya. Penangkapan itu dilakukan polisi setempat setelah penyidik Polda Metro Jaya meminta bantuan National Central Bureua atau Interpol Indonesia untuk melacak negara yang disinggahi LH setelah kabur dari Indonesia.
"Yang nangani Jatanras kemudian kita komunikasi dengan interpol, dengan data-datanya kita kirimkan, ternyata di Cina sana sudah dilakukan penangkapan," kata dia.
Namun, Argo mengaku belum mendapatkan informasi secara pasti kapan LH dibekuk kepolisian Cina. Dia hanya menyampaikan, setelah berkar perkara dikirim, kemungkinan LH akan disidang di negara asalnya
"Intinya kita masih komunikasi, kita ngirim data. Enggak mungkin tersangka di sana kita kirim di sini nggak mungkin," tandasnya.
Diketahui, Huang Shu Ping ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 202, Hotel Time Out, Gambir Jakarta Pusat pada Minggu (26/8/2018). Terdapat banyak luka tusuk senjata tajam di tubuh WN Cina itu ketika ditemukan tewas di atas kasur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan