Suara.com - Usai LH, pembunuh wanita asal Cina dibekuk di luar negeri, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirim berkas perkara kasus pembunuhan Huang Shu Ping ke kepolisian Cina. Alasan penyerahan berkas perkara itu dilakukan, karena LH bakal menjalani proses hukum di negara Tirai Bambu tersebut.
"Kita komunikasikan nanti apakah berkas yang kami kirimkan ke sana (Cina). Karena yang meninggal (Huang kan warga negara Cina, yang membunuh Tiongkok juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
LH yang juga merupakan warga negara Cina dibekuk setelah buron ke negara asalnya. Penangkapan itu dilakukan polisi setempat setelah penyidik Polda Metro Jaya meminta bantuan National Central Bureua atau Interpol Indonesia untuk melacak negara yang disinggahi LH setelah kabur dari Indonesia.
"Yang nangani Jatanras kemudian kita komunikasi dengan interpol, dengan data-datanya kita kirimkan, ternyata di Cina sana sudah dilakukan penangkapan," kata dia.
Namun, Argo mengaku belum mendapatkan informasi secara pasti kapan LH dibekuk kepolisian Cina. Dia hanya menyampaikan, setelah berkar perkara dikirim, kemungkinan LH akan disidang di negara asalnya
"Intinya kita masih komunikasi, kita ngirim data. Enggak mungkin tersangka di sana kita kirim di sini nggak mungkin," tandasnya.
Diketahui, Huang Shu Ping ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 202, Hotel Time Out, Gambir Jakarta Pusat pada Minggu (26/8/2018). Terdapat banyak luka tusuk senjata tajam di tubuh WN Cina itu ketika ditemukan tewas di atas kasur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!