Suara.com - Polisi masih memeriksa aktivis sosial Ratna Sarumpaet secara maraton, Jumat (5/10/2018) sore, sejak diringkus di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10) malam.
Pengacara Ratna, Insank Nazrudin mengakui kliennya sempat diberikan waktu beristirahat tidur oleh penyidik, agar bisa kembali melanjutkan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus berita bohong alias hoaks.
"Masih dalam kondisi istirahat ya. Nanti kalau sudah bangun dilanjutkan kembali diperiksa," kata Insank saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Terkait kunjungan ini, Insank juga membawa koper yang berisi pakaian dan obat-obatan untuk Ratna selama menjalani pemeriksaan.
"Ini koper kan baju, obatnya. Itu kan obat yang harus diminum tiap hari," kata dia.
Dia juga memastikan polisi hingga kekinian belum mengupayakan penahanan terhadap Ratna. "(Penahanan) belum," singkatnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan status Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus hoaks terkait aksi penganiayaan yang ternyata hoaks.
Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna mengaku merangkai cerita soal foto wajahnya mengalami babak belur.
Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Baca Juga: Begini Kondisi Rudy Wowor Beberapa Hari Sebelum Meninggal
Akibat hoaks itu, Ratna terancam dipenjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS