Suara.com - Polisi masih memeriksa aktivis sosial Ratna Sarumpaet secara maraton, Jumat (5/10/2018) sore, sejak diringkus di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10) malam.
Pengacara Ratna, Insank Nazrudin mengakui kliennya sempat diberikan waktu beristirahat tidur oleh penyidik, agar bisa kembali melanjutkan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus berita bohong alias hoaks.
"Masih dalam kondisi istirahat ya. Nanti kalau sudah bangun dilanjutkan kembali diperiksa," kata Insank saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Terkait kunjungan ini, Insank juga membawa koper yang berisi pakaian dan obat-obatan untuk Ratna selama menjalani pemeriksaan.
"Ini koper kan baju, obatnya. Itu kan obat yang harus diminum tiap hari," kata dia.
Dia juga memastikan polisi hingga kekinian belum mengupayakan penahanan terhadap Ratna. "(Penahanan) belum," singkatnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan status Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus hoaks terkait aksi penganiayaan yang ternyata hoaks.
Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna mengaku merangkai cerita soal foto wajahnya mengalami babak belur.
Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Baca Juga: Begini Kondisi Rudy Wowor Beberapa Hari Sebelum Meninggal
Akibat hoaks itu, Ratna terancam dipenjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan