Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet rupanya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial yang menjeratnya.
Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nazrudin mengatakan, SPDP itu dikirim saat kliennya masih berada di rumah pada Kamis (4/10/2018) sore. Saat itu, Ratna tengah bersiap beranjak ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten untuk terbang ke Cile.
"Sorenya ibu RS (Ratna Sarumpaet) itu, ibu RS ini memperoleh SPDP. Tapi dia juga menganggap ini biasa saja. Bagaimana menghadapi persoalan secara hukum, secara prosedur," kata Insank di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Namun, Insank membantah jika alasan Ratna pergi ke Cile itu sebagai bentuk sikap tak kooperatif terhadap polisi. Kegiatan Ratna ke Cile terkait penyelenggaran acara International Woman Playwright International Conference 2018 yang memang sudah diagendakan.
Kunjungan ke salah satu negera di bagian Amerika Selatan itu diketahui disponsori oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Oh nggak ada itu (tak kooperatif). Artinya persiapan untuk berangkat ke luar negeri itu sudah ready visa dan sebagainya. Kan semuanya sudah siap. Bagaimana hari ini SPPD, kemudian dia langsung berangkat juga. Kan enggak mungkin," ujar Insank.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus berita bohong atau hoaks terkait. Ratna mengaku babak belur dipukuli sekelompok orang, namun ternyata, foto wajahnya yang lebam di media sosial ternyata efek dari operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Perpanjang Kontrak, Southgate: Jabatan Ini Tak Boleh Disia-siakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas