Suara.com - Partai Gerindra resmi melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi. Hal itu dilakukannya guna membuktikan tidak ada keterlibatan kubu Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.
"Tujuannya supaya dalam proses penyelidikan nanti ketika memang ditindak lanjuti supaya ini terbuka, diketahui apa benar ada konspirasi atau tidak," kata Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman kepada Suara.com, Senin (8/10/2018).
Pelaporan tersebut dilakukan pihaknya di Direktorat Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ratna dilaporkan dengan pasal 28 UU ITE ayat 1 junto pasal 14 ayat 1 UU No. 1 tahun 1946.
Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sempat mengatakan bahwa baik Partai Gerindra ataupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak melaporkan Ratna Sarumpaet ke pihak kepolisian.
Taufiqurrahman menjelaskan bahwa pelaporan tersebut memang diwakil DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Akan tetapi, pelaporan tersebut tentu sudah diketahui oleh DPP Partai Gerindra.
"Oh tentu, saya yang pasti karena saya ada di Provinsi saya ada persetujan dari ketua DPD M. Taufik. Secara hierarki mungkin DPP tidak melakukan pelaporan tapi udah pasti sepengetahuan dari DPP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah