Suara.com - Partai Gerindra resmi melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi. Hal itu dilakukannya guna membuktikan tidak ada keterlibatan kubu Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.
"Tujuannya supaya dalam proses penyelidikan nanti ketika memang ditindak lanjuti supaya ini terbuka, diketahui apa benar ada konspirasi atau tidak," kata Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman kepada Suara.com, Senin (8/10/2018).
Pelaporan tersebut dilakukan pihaknya di Direktorat Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ratna dilaporkan dengan pasal 28 UU ITE ayat 1 junto pasal 14 ayat 1 UU No. 1 tahun 1946.
Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sempat mengatakan bahwa baik Partai Gerindra ataupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak melaporkan Ratna Sarumpaet ke pihak kepolisian.
Taufiqurrahman menjelaskan bahwa pelaporan tersebut memang diwakil DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Akan tetapi, pelaporan tersebut tentu sudah diketahui oleh DPP Partai Gerindra.
"Oh tentu, saya yang pasti karena saya ada di Provinsi saya ada persetujan dari ketua DPD M. Taufik. Secara hierarki mungkin DPP tidak melakukan pelaporan tapi udah pasti sepengetahuan dari DPP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO