Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menganggap tidak adil kalau hanya aktivis Ratna Sarumpaet yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus informasi bohong alias hoaks di media sosial.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus segera diproses secara hukum.
"Ya menurut kami tidak fair dong. Harus diproses. Tapi biarkan polisi melakukan penyidikan terkait hal itu," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Muannas sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor, dalam kasus ujaran kebencian terkait kebohongan yang direkayasa Ratna.
Setidaknya, ada 12 orang termasuk Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang dilaporkan Muannas atas dugaan ujaran kebencian
"Selain RS, kami melaporkan 11 orang lain, karenanya total ada 12. Ada Pak Fadli Zon, Fahri Hamzah, Dahnil Simanjuntak, kemudian ada Hanum Rais, kemudian Ferdinand Hutahean dan tokoh lain. Ada sekitar 12 orang," kata Muannas.
Muannas menyebutkan alasan melaporkan 11 tokoh selain Ratna Sarumpaet, karena merujuk kepada Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal itu, kata dia, para tokoh termasuk Prabowo dan Sandiaga turut memicu kegaduhan karena dianggap berperan menyebarkan hoaks soal penganiayaan yang dialami Ratna.
"Bahwa Pasal 14 itu tentang berita bohong, mengisyaratkan menyiarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di kalangan rakyat. Itu klausulnya. Keonaran itu tidak berdiri sendiri. Keonaran yang mungkin terjadi tidak hanya kemudian dilakukan oleh RS (Ratna Sarumpaet) yang menceritakan termasuk yang menyebarkan," kata dia.
Baca Juga: Studi : Konsumsi Gula Kebanyakan, Sistem Kekebalan Tubuh Melemah
Terkait pemeriksaan perdana ini, Muannas turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa bidik layar pemberitaan media daring, “cuitan” dan rekaman video pernyataan tokoh-tokoh yang dianggap turut serta dalam kasus hoaks Ratna.
"Nah itu bukti-buktinyang dilampirkan. Ada beberapa screenshot dan capture dari media sosial berupa Twitter yang pernah dicuitkan oleh beberapa tokoh di luar RS (Ratna Sarumpaet). Kemudian ada statement di media online, misalnya pernyataan dari Pak Sandiaga. Kemudian ada video konferensi pers Pak Prabowo,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing