Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menganggap tidak adil kalau hanya aktivis Ratna Sarumpaet yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus informasi bohong alias hoaks di media sosial.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus segera diproses secara hukum.
"Ya menurut kami tidak fair dong. Harus diproses. Tapi biarkan polisi melakukan penyidikan terkait hal itu," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Muannas sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai pelapor, dalam kasus ujaran kebencian terkait kebohongan yang direkayasa Ratna.
Setidaknya, ada 12 orang termasuk Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang dilaporkan Muannas atas dugaan ujaran kebencian
"Selain RS, kami melaporkan 11 orang lain, karenanya total ada 12. Ada Pak Fadli Zon, Fahri Hamzah, Dahnil Simanjuntak, kemudian ada Hanum Rais, kemudian Ferdinand Hutahean dan tokoh lain. Ada sekitar 12 orang," kata Muannas.
Muannas menyebutkan alasan melaporkan 11 tokoh selain Ratna Sarumpaet, karena merujuk kepada Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal itu, kata dia, para tokoh termasuk Prabowo dan Sandiaga turut memicu kegaduhan karena dianggap berperan menyebarkan hoaks soal penganiayaan yang dialami Ratna.
"Bahwa Pasal 14 itu tentang berita bohong, mengisyaratkan menyiarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di kalangan rakyat. Itu klausulnya. Keonaran itu tidak berdiri sendiri. Keonaran yang mungkin terjadi tidak hanya kemudian dilakukan oleh RS (Ratna Sarumpaet) yang menceritakan termasuk yang menyebarkan," kata dia.
Baca Juga: Studi : Konsumsi Gula Kebanyakan, Sistem Kekebalan Tubuh Melemah
Terkait pemeriksaan perdana ini, Muannas turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa bidik layar pemberitaan media daring, “cuitan” dan rekaman video pernyataan tokoh-tokoh yang dianggap turut serta dalam kasus hoaks Ratna.
"Nah itu bukti-buktinyang dilampirkan. Ada beberapa screenshot dan capture dari media sosial berupa Twitter yang pernah dicuitkan oleh beberapa tokoh di luar RS (Ratna Sarumpaet). Kemudian ada statement di media online, misalnya pernyataan dari Pak Sandiaga. Kemudian ada video konferensi pers Pak Prabowo,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma