News / Nasional
Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:53 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Amien Rais: Pertanyaan Polisi Enggak Muter-muter Apalagi Menjebak

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengakui dicecar 30 pertanyaan oleh polisi, saat diperiksa terkait kasus penyebaran berita bohong buatan Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018).

Namun, mantan Ketua MPR itu enggan membeberkan materi pemeriksan yang dijalaninya selama enam jam.

"Jumlah pertanyaannya 30, persis. Bagus sekali, tanyakan ke penyidik," kata Amien di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Amien memastikan, tidak kewalahan menjawab 30 pertanyaan polisi.  Sebab, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik tak berbelit-belit.

"Pertanyaannya itu tidak berputar-putar, apalagi menjebak,” tukasnya.

Amien juga mengakui diperlakukan secara baik selama menjalani pemeriksaan. Seusai diperiksa, Amien juga menyempatkan waktu menemui tim dokter dari Polda Metro Jaya untuk mengecek tensi darah.

"Setelah makan, ada dokter Polri. 'Pak ukur tensi saya.' 120/80, sehat walafiat boleh makan tongseng dan satai," kata dia.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Baca Juga: Ayah Mertua Giring Nidji Meninggal Dunia

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Load More