Suara.com - Pengacara Amien Rais, Ardy Mbalembout, tak mau membeberkan siapa inisiator dalam pertemuan dan jumpa pers yang dihadiri sejumlah tokoh pada 2 Oktober 2018.
Pertemuan dan jumpa pers itu dilaksanakan untuk menanggapi soal klaim Ratna yang dianiaya sejumlah orang hingga babak belur. Belakangan diketahui klaim itu adalah hoaks yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet.
Alasan Ardy tak mau menjelaskan hal itu karena sudah masuk dalam materi penyidikan.
"Sebenarnya kan begini. Ini kan sudah masuk ke penyidikan. Saya tak masuk ke materi," kata Ardy seusai mendampingi pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Namun, dia menyampaikan jumpa pers itu atas inisiatif sejumlah tokoh, karena merasa kasihan terhadap Ratna yang mengklaim dianiaya.
"Mungkin harus saya jawab, bahwa ini inisiasinya karena kesadaran bersama. Ada orang datang, terus dalam keadaan menderita. Jadi ini sifatnya manusiawi. Responsif, humanitas. Jadi itu saja sebenarnya," kata dia.
Selama pemeriksaan enam jam itu, Ardy mengaku penyidik juga sempat memutar rekaman video jumpa pers soal penganiayaan Ratna di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Amien, kata dia, hanya diminta klarifikasi soal rekaman video.
"Tadi klarifikasi, dan penyidik sudah mendapatkan gambaran secara utuh, sudah melihat videonya, sudah mendapat penjelasan. Kami berharap ini semua selesai," kata dia.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Baca Juga: Gejala Kanker Istri Indro Warkop, Roro Fitria Ditangani Psikiater
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam