Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais ternyata turut menerima foto wajah bonyok Ratna Sarumpaet yang sempat diklaim sebagai bukti pengeroyokan serta viral di media sosial.
Pengacara Amien, Ardy Mbalembout mengakui, foto itu diterima kliennya bukan melalui telepon seluler, melainkan komputer jinjing alias laptop.
"Oh ya, jadi Pak Amien menerima foto-foto itu lewat laptop," kata Ardy seusai mendampingi pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Namun, Ardy tak menerangkan siapa yang mengirim foto wajah lebam Ratna ke laptop kliennya. Ardy hanya menerangkan, Amien Rais memang tak memiliki ponsel.
Untuk bisa berkomunikasi dengan orang luar, bekas Ketua MPR RU itu biasa menggunakan ponsel milik ajudannya.
Selain itu, dia juga menyangkal telah berkomunikasi dengan Ratna Sarumpaet.
"Pak Amien juga tak punya handphone pribadi. Ada cuma ajudan. Jadi praktis, tak ada komunikasi dengan bu Ratna atau siapa pun," kata dia.
Amien Rais mengakui dicecar 30 pertanyaan oleh polisi, saat diperiksa terkait kasus penyebaran berita bohong buatan Ratna Sarumpaet.
Namun, mantan Ketua MPR itu enggan membeberkan materi pemeriksan yang dijalaninya selama enam jam.
Baca Juga: Pertamina Ungkap Alasan Kenaikan Harga Premium Ditunda
"Jumlah pertanyaannya 30, persis. Bagus sekali, tanyakan ke penyidik," kata Amien.
Amien memastikan, tidak kewalahan menjawab 30 pertanyaan polisi. Sebab, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik tak berbelit-belit.
"Pertanyaannya itu tidak berputar-putar, apalagi menjebak,” tukasnya.
Amien juga mengakui diperlakukan secara baik selama menjalani pemeriksaan. Seusai diperiksa, Amien juga menyempatkan waktu menemui tim dokter dari Polda Metro Jaya untuk mengecek tensi darah.
"Setelah makan, ada dokter Polri. 'Pak ukur tensi saya.' 120/80, sehat walafiat boleh makan tongseng dan satai," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi mencecar 30 pertanyaan kepada Amien selama diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna.
Meski tak mau membeberkan materi pemeriksaan, Amien mengaku polisi memperlakukannya secara baik selama 6 jam diperiksa.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK