Suara.com - Polisi telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Proses pemeriksaan itu bersamaan saat polisi memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN Amein Rais dalam kasus yang sama pada Rabu (10/10/2018) kemarin.
"Kemarin kita juga sudah lakukan pemeriksaan saksi dari Plt Kepala Dinas Pariwosata DKI. Kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, alasan polisi memeriksa Asiantoro karena untuk mendalami soal dana sponsor kunjungan Ratna ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018.
"Yang intinya bahwa berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS Ke Cile," kata dia.
Dalam pemeriksaan itu, Asiantoro diminta penyidik untuk menjelaskan kronologi hingga Pemprov DKI memberikan dana sponsor agar Ratna bisa bepergian ke luar negeri.
"Bagaimana kronologisnya, kemudian saksi ditanya mengetahuinya dari mana," ujarnya lagi.
Ratna sendiri gagal berangkat ke Cile karena keburu diringkus polisi saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam. Polisi pun telah menahan Ratna Sarumpaet pasca menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial.
Terlepas dari kasus itu, Disparbud DKI Jakarta juga meminta Ratna Sarumpaet untuk mengembalikan dana sponsor sebesar Rp 10 juta dari total penggunaan dana Rp 70.764.041.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal