Suara.com - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta sebagai terlapor dugaan kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan Amin Rais, yang juga menjadi bagian dari Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam pemeriksaan perkara ini di Polda Metro Jaya masih sebatas sebagai saksi.
"Polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana. Amien Rais dan beberapa tokoh lain dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (10/10/2018).
"Apakah Amien Rais terlibat atau tidak dalam penyebaran kebohongan Ratna, tentu nanti tergantung dari fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik polisi," lanjutnya.
Karenanya Yusril mengapresiasi kesediaan Amien Rais yang tadi pagi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini lebih lanjut mengimbau agar Amin Rais dalam menghadapi perkara ini tidak perlu membumbui dengan desakan agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya. Advokat kondang itu menilai polisi telah bekerja dengan baik dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.
"Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010," katanya.
Saat itu Yusril menolak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) karena menilai Jaksa Agung yang ketika itu dijabat Hendarman Supandji tidak sah.
"Saya tidak asal ngomong ketika mengatakan Jaksa Agungnya waktu itu ilegal. Saya membuktikannya di Mahkamah Konstitusi sehingga akhirnya Hendarman Supandji diturunkan dari jabatan Jaksa Agung," ucapnya.
Baca Juga: Kubu Amien Rais: Jumpa Pers di Rumah Prabowo karena Iba ke Ratna
Dalam kasus Amin Rais yang dipanggil polisi sebagai saksi kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang kemudian melalui pemberitaan di media massa melontarkan pernyataan agar Kapolri dicopot, Yusril menilai tidak ada alasan hukumnya.
"Sebagai Bapak Bangsa, keteduhan sikap Amien Rais diperlukan agar tidak semakin memicu keresahan dan polemik di masyarakat," tuturnya.
Yusril menyarankan, kalau Amin Rais memang benar punya bukti-bukti korupsi seperti yang dilontarkannya di media massa, agar segera melapor secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat hukum lainnya, sehingga tidak hanya menjadi asumsi yang justru menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar