Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi asing yang membantu penanganan bencana di Sulawesi Tengah harus memiliki mitra lokal.
Bila ada organisasi asing yang sudah membeli atau menyiapkan bahan dukungan dan material bantuan di Indonesia, maka harus mendaftar menjadi mitra kementerian/lembaga dan wajib menggunakan mitra lokal dalam penyalurannya.
"Organisasi dan warga negara asing tidak diizinkan terjun langsung ke daerah bencana. Bila ada organisasi asing yang sudah menerjunkan relawan asing di daerah bencana kami imbau segera ditarik," kata Sutopo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Bila ada organisasi asing yang belum terdaftar dalam kementerian/lembaga, maka wajib mendaftar kepada BNPB untuk mendistribusika bantuannya ke lokasi bencana.
"Organisasi asing dapat memberikan bantuan melalui Palang Merah Indonesia didampingi kementerian/lembaga terkait atau mitra lokal. Penyaluran bantuan dikoordinasi BNPB, sementara melalui Makassar dan Balikpapan," jelasnya.
Sutopo menegaskan bantuan asing harus sesuai dengan empat kebutuhan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia sebelumnya, yaitu transportasi udara, generator set, tenda dan pengolahan air.
"Di luar empat kebutuhan tersebut, tidak diperlukan pemerintah Indonesia," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan