- Kemensos menyalurkan Rp13,7 miliar untuk kedaruratan akibat puluhan bencana alam di berbagai daerah Januari 2026.
- Sebanyak 37 lokasi bencana alam melanda 16 provinsi di Indonesia sepanjang Januari hingga 1 Februari 2026.
- Bencana tersebut menyebabkan 50 orang meninggal dunia dan total 145.538 jiwa terdampak kerugian rumah.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan anggaran bantuan kedaruratan senilai Rp13,7 miliar untuk penanganan korban bencana alam di berbagai daerah selama Januari 2026. Dana tersebut digunakan untuk merespons puluhan kejadian bencana yang terjadi sejak awal tahun.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, alokasi anggaran itu difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana di wilayah terdampak.
"Total untuk bantuan kedaruratan pada bulan Januari tahun 2026 sebanyak Rp13.759.508.626," kata Agus Jabo Priyono dalam rapat kerja bersama Menteri Sosial, Kepala BNPB, Kepala BPKH, dan Baznas dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan catatan Kemensos, sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Februari 2026 terdapat 37 titik kejadian bencana alam yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Kemensos sejak awal tahun 2026 ini sampai tanggal 1 Februari, mencatat ada 37 titik kejadian bencana alam yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya.
Bencana tersebut melanda sedikitnya 16 provinsi dengan jumlah warga terdampak mencapai ratusan ribu jiwa. Rinciannya, sebanyak 110.509 jiwa terdampak banjir, 5.234 jiwa terdampak banjir bandang, serta 380 jiwa terdampak banjir bandang dan tanah longsor. Selain itu, 19.656 jiwa tercatat terdampak banjir dan tanah longsor.
Sementara itu, kejadian kebakaran mengakibatkan 11 jiwa terdampak. Adapun bencana tanah longsor berdampak pada 113 jiwa, sedangkan kombinasi tanah longsor dan angin puting beliung menyebabkan 1.485 jiwa terdampak.
Dalam periode yang sama, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana alam tercatat sebanyak 50 orang, sementara korban luka mencapai 109 jiwa.
"Sedangkan korban terdampak ada 145.538 jiwa dan untuk rumah yang terdampak sebanyak 26.207 unit," kata Agus.
Baca Juga: Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan kedaruratan terus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampak bencana serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Antara
Berita Terkait
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Tak Lagi Musiman, Banjir Mulai Hantam Wilayah yang Dulu Dianggap Aman
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu