Suara.com - Sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota DKI Jakarta resmi diperpanjang. Ini setelah Gubernur Anies Baswedan resmi meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018.
Dalam Pergub 106 itu tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. Perpanjangan sistem ganjil genap resmi berlaku terhitung sejak 15 Oktober hingga 31 Desember 2018.
Diketahui, perluasan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dinilai sukses selama penerapan saat gelaran Asian Games 2018 dan Para Asian Games 2018.
Dengan begitu, perpanjangan sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai Senin (15/10/2018). Peraturan itu dibagi dalam dua sesi yakni pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB. Hal ini berbeda dengan skema yang diterapkan selama Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 yakni selama 15 jam penuh.
Dalam Pergub DKI yang baru itu, kebijakan ganjil genap ini tidak akan berlaku pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengeluarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 hanya akan berlaku hingga Sabtu (13/10/2018) ini.
Berikut ruas jalan di DKI Jakarta yang akan diberlakukan sistem ganjil genap mulai Senin (15/10/2018):
1. Jalan Medan Merdeka Barat.
2. Jalan M.H. Thamrin.
3. Jalan Jendral Sudirman.
4. Sebagian Jalan Jendral S. Parman (mulai dari Jalan Simpang Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun).
5. Jalan Gatot Subroto.
6. Jalan H.R. Rasuna Said.
7. Jalan Jendral M.T. Haryono.
8. Jalan Jendral D.I. Panjaitan.
9. Jalan Jendral Ahmad Yani.
Baca Juga: Top 5 Berita Artis: Istri Indro Wafat, Augie Fantinus Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum