Suara.com - Sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota DKI Jakarta resmi diperpanjang. Ini setelah Gubernur Anies Baswedan resmi meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018.
Dalam Pergub 106 itu tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. Perpanjangan sistem ganjil genap resmi berlaku terhitung sejak 15 Oktober hingga 31 Desember 2018.
Diketahui, perluasan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dinilai sukses selama penerapan saat gelaran Asian Games 2018 dan Para Asian Games 2018.
Dengan begitu, perpanjangan sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai Senin (15/10/2018). Peraturan itu dibagi dalam dua sesi yakni pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB. Hal ini berbeda dengan skema yang diterapkan selama Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 yakni selama 15 jam penuh.
Dalam Pergub DKI yang baru itu, kebijakan ganjil genap ini tidak akan berlaku pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengeluarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 hanya akan berlaku hingga Sabtu (13/10/2018) ini.
Berikut ruas jalan di DKI Jakarta yang akan diberlakukan sistem ganjil genap mulai Senin (15/10/2018):
1. Jalan Medan Merdeka Barat.
2. Jalan M.H. Thamrin.
3. Jalan Jendral Sudirman.
4. Sebagian Jalan Jendral S. Parman (mulai dari Jalan Simpang Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun).
5. Jalan Gatot Subroto.
6. Jalan H.R. Rasuna Said.
7. Jalan Jendral M.T. Haryono.
8. Jalan Jendral D.I. Panjaitan.
9. Jalan Jendral Ahmad Yani.
Baca Juga: Top 5 Berita Artis: Istri Indro Wafat, Augie Fantinus Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan