Suara.com - Perempuan berinisial IN di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan sang suami SN ke aparat kepolisian, karena tepergok membuat video mesum bersama selingkuhan di kamar hotel.
Pelaporan itu bermula ketika SN (38), warga desa di Kecamatan Banyuputih memeriksa teleon seluler milik sang istri, IN (23).
SN syok sekaligus marah, karena mendapati video mesum istrinya dengan lelaki lain berinisial SR (23). Ia lantas melaporkan video tersebut ke SPKT Polres Situbondo atas dugaan perzinahan, Jumat (12/10/2018).
“Suaminya merasa tidak bisa menerima perilaku istrinya. Jadi dia melaporkan kepada kami. Si suami minta istri dan selingkuhan diberi hukuman setimpal,” kata Kasubah Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo dalam keterangan resmi, Sabtu (13/10/2018).
Ia menuturkan, polisi menerima dan menindaklanjuti pelaporan tersebut. Langkah awalnya adalah memanggil sejumlah saksi untuk dimintakan keterangan perihal video tersebut.
“Kami juga tengah meneliti video mesum yang diduga dilakukan oleh IN dan SR,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang