Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menemukan pelanggaran kampanye Pemilu Presiden 2019 atau Pilpres 2019 di sejumlah masjid di Provinsi Jawa Barat. Kampanye itu disebut MUI dilakukan "oknum tertentu".
Hanya saja MUI tidak gamblang menjelaskan sosok yang malakukan kampanye.
"Temuan kampanye di beberapa masjid ada dan selama saya hadir di sana, saya meluruskan dan mengingatkan, saya berikan imbauan. Semua pengurus MUI diminta aktif, kalau ada ustaz yang melakukan politisasi, kita ingatkan," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar di Kota Bandung, Senin (15/10/2018).
Dia mengatakan berkampanye di rumah ibadah, seperti masjid adalah hal yang bertentangan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan melarang kampanye di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintahan.
Menurut dia selain melanggar peraturan, hal tersebut menodai agama karena terjadi politisasi agama dan pengajaran agama seharusnya tidak dikotori dengan pengarahan kepada umat untuk memilih salah satu nama atau nomor pasangan calon presiden.
Ia mengatakan sesuai peraturan KPU maka tidak hanya tidak boleh dilakukan di pesantren dan masjid, kampanye pun tidak boleh dilakukan di tempat ibadah lain, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintahan. Akan tetapi, kata Rafani mengatakan malah menerima laporan mengenai kampanye semacam itu di Jawa Barat.
"Jika kampanye di tempat ibadah, dikhawatirkan terjadi politisasi agama. Nanti bisa menghilangkan martabat agama yang mulia, menjadi alat politik. Itu memungkinkan adanya konflik," katanya.
Pihaknya menemukan kasus kampanye di tempat ibadah tersebut di kawasan Bandung Raya dan hal serupa terjadi saat Pilgub Jawa Barat 2018 yakni ketika penceramah di sebuah masjid mengarahkan dengan jelas jamaahnya untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan mengarahkan pasangan nomor mana yang harus dipilih.
"Tentunya ini tidak boleh menyisipkan bahan kampanye dalam ceramah, itu kan menyimpangkan makna. Jadi kalau agama sudah terpolitisasi, sehingga sempit. Agama itu dirusak oleh politisasi," kata dia. (Antara)
Baca Juga: 3 Hari Augie Fantinus Ditahan, Surya Saputra Belum Bisa Menemui
Berita Terkait
-
Jokowi Bicara Pilpres 2019 di Kampus: Jangan Ada Kebencian
-
Sohibul Iman: Banyak Orang Ingin PKS Nangis Bombay Kalah Pemilu
-
Trauma Gempa, Warga Sumenep Tak Berani Salat di Masjid
-
Di luar TKN, Yenny Pastikan All Out Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin, Yenny Mundur dari Wahid Institute
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya