Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan berharap semua partai politik yang menjadi kontestan Pemilu 2019 dapat menyejukkan situasi di tengah masyarakat dalam masa kampanye.
Ia mengatakan, jika kampanye hitam atau black campain memang tidak dapat dihindari dalam situasi kekinian. Bahkan dalam era demokrasi saat ini, kampanye hitam dan kampanye negatif pun tidak tak dapat dihindari.
"Ya tentu harapan kami, pada masa kampanye ini seluruh partai politik bisa menyejukkan situasi, jadi kalau persoalan tentang negative campaign dan black campaign harus liat per statis-nya jadi itu black campaign atau negatif campaign," kata Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Abhan meminta kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam memberikan penilaian terhadap apa yang disampaikan oleh partai politik. Hal tersebut lantaran Bawaslu akan melakukan kajian yang muncul dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan black campaign atau kampanye hitam.
"Ya kami harus liat dulu apakah itu masuk negatif campaign' atau black campaign. Apakah nanti rumusannya di pasal 280 bahwa peserta kampanye itu dilarang melakukan fitnah hatespeech dan sebagainya, apakah itu masuk ke situ atau enggak, jadi lihat kasusnya," Abhan menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui