Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Lebak memutuskan Caleg PDI Perjuangan atau PDIP Agus R. Wisas tak melanggar aturan pemilu. Sebelumnya dia dilaporkan karena menyatakan "kades kufur nikmat kalau nggak dukung Jokowi".
Pernyataannya yang disampaikan usai menghadiri deklarasi Alians Masyarakat Lebak Pendukung (AMLP) Jokowi - Maruf Amin di Gedung Sugri Rangkasbitung, Rabu (26/9/2018).
Agus dilaporkan Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi) ke Bawaslu Banten terkait ucapannya. Agus Wisas diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 68 Ayat 2 huruf H PKPU Nomor 23 Tahun 2018 dan Pasal 280 Ayat 2 huruf H UU Nomor 7 Tahun 2017.
Namun, hasil pemeriksaan dan kajian yang dilakukan Bawaslu Lebak, Agus dinyatakan tak melanggar aturan.
“Hasil Pleno Bawaslu Lebak atas laporan yang disampaikan oleh pelapor sudah diputuskan tidak memenuhi unsur pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori kepada wartawan, Minggu (14/10/2018) kemarin.
Status laporan atas hasil kajian dan pleno Bawaslu Lebak kata Odong disampaikan baik kepada terlapor maupun pelapor satu hari setelah pemeriksaan terhadap Agus Wisas, Kamis (11/10/2018)
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, maka kami memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan terlapor,” jelas Odong.
Sementara itu, Agus Wisas bersyukur atas keputusan Bawaslu. Dari awal Agus yakin bahwa apa yang disampaikannya tidak salah.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena dari awal saya yakin tidak bersalah. Saya percaya bahwa kebenaran itu tidak akan tertukar. Terima kasih kepada Bawaslu yang sudah bekerja sesuai aturan,” kata Agus. (BantenHits)
Baca Juga: Bicara di Kampus UKI, Jokowi: Coba Ada Fakultas Kopi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari