Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Lebak memutuskan Caleg PDI Perjuangan atau PDIP Agus R. Wisas tak melanggar aturan pemilu. Sebelumnya dia dilaporkan karena menyatakan "kades kufur nikmat kalau nggak dukung Jokowi".
Pernyataannya yang disampaikan usai menghadiri deklarasi Alians Masyarakat Lebak Pendukung (AMLP) Jokowi - Maruf Amin di Gedung Sugri Rangkasbitung, Rabu (26/9/2018).
Agus dilaporkan Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi) ke Bawaslu Banten terkait ucapannya. Agus Wisas diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 68 Ayat 2 huruf H PKPU Nomor 23 Tahun 2018 dan Pasal 280 Ayat 2 huruf H UU Nomor 7 Tahun 2017.
Namun, hasil pemeriksaan dan kajian yang dilakukan Bawaslu Lebak, Agus dinyatakan tak melanggar aturan.
“Hasil Pleno Bawaslu Lebak atas laporan yang disampaikan oleh pelapor sudah diputuskan tidak memenuhi unsur pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori kepada wartawan, Minggu (14/10/2018) kemarin.
Status laporan atas hasil kajian dan pleno Bawaslu Lebak kata Odong disampaikan baik kepada terlapor maupun pelapor satu hari setelah pemeriksaan terhadap Agus Wisas, Kamis (11/10/2018)
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, maka kami memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan terlapor,” jelas Odong.
Sementara itu, Agus Wisas bersyukur atas keputusan Bawaslu. Dari awal Agus yakin bahwa apa yang disampaikannya tidak salah.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena dari awal saya yakin tidak bersalah. Saya percaya bahwa kebenaran itu tidak akan tertukar. Terima kasih kepada Bawaslu yang sudah bekerja sesuai aturan,” kata Agus. (BantenHits)
Baca Juga: Bicara di Kampus UKI, Jokowi: Coba Ada Fakultas Kopi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!