Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologis terkait dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi tangkap tangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari infomasi masyarakat yang diterima KPK hingga dilakukan proses penyelidikan sejak sekitar November 2017.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaska Setelah dugaan transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara terkonfirmasi dengan bukti-bukti awal yang KPK dapatkan, maka dilakukan kegiatan tangkap tangan di lokasi, yaitu Kabupaten Bekasi dan Surabaya pada Minggu (14/10/2018) siang hingga Senin (15/10/2018) dini hari.
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Sebelumnya, KPK mengamankan total sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori (AB), Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sukmawaty, staf Dinas DPMPTSP (K) Kasimin, dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto (D).
"Tanggal 14 Oktober 2018 sekitar pukul 10.58 WIB, tim KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari T kepada NR. Setelah penyerahan uang, keduanya yang menggunakan mobil masing-masing berpisah," ucap Syarif.
Selanjutnya, lanjut Syarif, sekitar pukul 11.05 WIB di jalan di Area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang, Jawa Barat, tim KPK mengamankan Taryudi setelah penyerahan uang.
"Di mobil T, tim menemukan uang sejumlah 90 ribu dolar Singapura dan Rp23 juta," kata Syarif.
Baca Juga: Tina Toon Jadi Kode Suap Proyek Meikarta Bupati Bekasi
Secara Paralel, sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK lainnya mengamankan Fitra Djaja Purnama di kediamannya di Surabaya.
"Tim langsung menerbangkannya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK," tuturnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, tim KPK kemudian mengamankan Jamaludin di sebuah gedung pertemuan di Bekasi.
"Selanjutnya sekitar pukul 15.49 WIN, tim mengamankan HJ di kediamannya di Bekasi. Kemudian berturut turut hingga pukul 03.00 WIB dini hari ini tim mengamankan enam orang lainnya di kediaman masing masing di daerah Bekasi yaitu SMN, DT, AB, D, K, dan S," kata Syarif. Kemudian, semuanya langsung dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari lokasi, tim mengamankan barang bukti berupa uang 90 ribu dolar Singapura, uang dalam pecahan Rp100 ribu berjumlah total Rp513 juta. Tim juga mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza yang digunakan T saat transaksi dan mobil Toyota Innova yang digunakan HJ saat mengambil uang," ujar Syarif.
Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok