Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Bupati Malang Rendra Kresna usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dalam mengerjakan proyek dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011.
Selain Rendra, pihak swasta Ali Murtopo juga dilakukan langsung dilakukan penahanan. Ali berperan sebagai penyuap kepada Rendra.
"Penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Menurut Febri, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan berbeda. Rendra dititipkan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan, Ali Murtopo dititipkan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan," ujar Febri.
Pantauan suara.com, Rendra keluar dari pemeriksaan penyidik KPK, langsung menggenakan rompi orange. Rendra tak berkomentar sedikitpun dihadapan awak media, dan hanya melambaikan tangan serta memilih langsung naik ke mobil tahanan KPK.
Dalam kasus suap DAK tahun 2011, diduga Rendra menerima suap sekitar Rp3,45 miliar.
Adapun Rendra Kresna sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 1w huruf b atau Pasal 11 Undang- Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Ali Murtopo, sebagai pemberi disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1)huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang Hukum pidana.
Baca Juga: KPK Dalami Sejumlah Kekayaan Bupati Malang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?