Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Bupati Malang Rendra Kresna usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dalam mengerjakan proyek dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011.
Selain Rendra, pihak swasta Ali Murtopo juga dilakukan langsung dilakukan penahanan. Ali berperan sebagai penyuap kepada Rendra.
"Penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Menurut Febri, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan berbeda. Rendra dititipkan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan, Ali Murtopo dititipkan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan," ujar Febri.
Pantauan suara.com, Rendra keluar dari pemeriksaan penyidik KPK, langsung menggenakan rompi orange. Rendra tak berkomentar sedikitpun dihadapan awak media, dan hanya melambaikan tangan serta memilih langsung naik ke mobil tahanan KPK.
Dalam kasus suap DAK tahun 2011, diduga Rendra menerima suap sekitar Rp3,45 miliar.
Adapun Rendra Kresna sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 1w huruf b atau Pasal 11 Undang- Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Ali Murtopo, sebagai pemberi disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1)huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang Hukum pidana.
Baca Juga: KPK Dalami Sejumlah Kekayaan Bupati Malang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021