Suara.com - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman pada Selasa (16/10/2018) hari ini. Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Iya betul, hari ini kita kembali periksa (Sohibul Iman)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi Suara.com.
Menurutnya, alasan polisi kembali memeriksa Sohibul untuk melengkapi berkas pasca ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam pemeriksaan ini, status Sohibul Iman masih sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi ya," ujar dia.
Sejak dilaporka Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
PKS Bolehkan Kampanye Negatif, Fahri: Sohibul Mau Tanggung Dosa?
-
Tiga Hari Ditahan, Begini Perkembangan Kasus Augie Fantinus
-
Sohibul Bolehkan PKS Kampanye Negatif, Ini Kata Kubu Jokowi
-
Tanggapi Pernyataan Presiden PKS, Golkar Angkat Isu Kesejahteraan
-
PKPI: Pernyataan Presiden PKS Cederai Kampanye Damai
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN