Suara.com - Mantan penyanyi cilik Agustina Hermanto alias Tina Toon mengaku terkejut ketika mendengar namanya digunakan sebagai sandi dalam dugaan kasus suap Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka oleh KPK.
Tina Toon mengaku mengetahui namanya dijadikan sandi kasus suap saat banyak media yang memberitakan kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tina Toon tak paham mengapa nama panggungnya itu digunakan sebagai sandi suap-menyuap.
“Kaget juga sih kenapa nama Tina Toon yang dipakai untuk kode-kode, password atau sandi dalam kasus korupsi Meikarta. Dan tidak paham juga kenapa nama Tina Toon,” kata Tina Toon kepada Suara.com, Selasa (16/10/2018).
Meskipun begitu, Tina Toon tidak memiliki rencana untuk melaporkan pencatutan namanya tersebut. Tina Toon mengatakan, dirinya mendukung penuh KPK untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut.
“Pokoknya kita dukung aja KPK untuk menuntaskan kasusnya, korupsinya, jangan sampai kita ngeribetin lagi dengan hal-hal yang tidak penting. Intinya aku sebagai yang dicatut namanya tidak merasa perlu proses hukum atau klarifikasi apapun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kata 'Tina Toon', dijadikan sandi untuk suap proyek Meikarta oleh petinggi Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022. Suap itu diduga terkait masalah perizinan.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengungkapkan, kata sandi itu digunakan untuk menyamarkan segala transaksi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi bersama rekan -rekannya. Selain Tina Toon, ada kata sandi lain seperti ‘melvin’, ‘windu’ dan ‘penyanyi’ yang digunakan untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi.
Selain Neneng dan Billy, tim penindakan KPK juga menangkap dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN).
Baca Juga: Bupati Bekasi Suap Meikarta, Anak Buah Serahkan Diri ke KPK
Berita Terkait
-
Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Apakah Tina Toon Akan Proses Hukum?
-
Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Tina Toon Yakin Tak Makin Populer
-
Kasus Suap Meikarta, Bagaimana Prospek Harga Saham Lippo Group?
-
Bupati Bekasi Suap Meikarta, Anak Buah Serahkan Diri ke KPK
-
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Wakil Bupati Rapat Dadakan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line