Suara.com - Tina Toon, Politisi PDI Perjuangan, tak akan memproses hukum Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin karena namanya dipakai untuk kode sandi suap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi. Tina Toon mendukung KPK untuk mengusut kasus itu.
Menurut Tina Toon juga, pencatutan namanya jadi kode suap tidak berpengaruh ke elektabilitas politiknya.
"Intinya aku sebagai yang dicatut namanya tidak merasa perlu proses hukum atau klarifikasi apapun. Aku salut untuk KPK bisa menguak kasus ini dengan canggih dan meretas semua kode serta trik-trik koruptor," kata Tina Toon saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/10/2018).
Tina Toon yang juga calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta itu yakin karier politiknya tidak terpengaruh dengan catutan namanya menjadi kode suap.
"Buat aku kasus ini tidak ada hubungannya dan pengaruhnya sih so far untuk perpolitikan aku. Ini kebetulan saja nama keartisanku dipakai," kata Tina Toon.
Kata Tina Toon, dijadikan sandi untuk suap proyek Meikarta oleh petinggi Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022. Suap itu terkait perizinan.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menyebut kata Sandi tersebut, digunakan untuk menyamarkan segala transaksi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi bersama para rekan -rekannya tersebut.
"Jadi, teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk samarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi. Itu ada 'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi'," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) malam.
Adapun KPK melakukan operasi di beberapa kantor Kabupaten Bekasi, pada Minggu (14/10/2018) hingga Senin (15/10/2018) siang. Tersangka yang diamankan yakni berjumlah sembilan orang. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022 dan Direktur Operasional Lippp Group, Billy Sindoro (BS).
Baca Juga: Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Tina Toon Yakin Tak Makin Populer
Selain Neneng dan Billy, tim penindakan KPK juga amankan dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN).
"Penyidik KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan setelah oemeriksaan 1x24 jam, menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Adapun pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan penerima, NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahndiubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tambahan, J, SMN, DT dan NR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 (uncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Tina Toon Yakin Tak Makin Populer
-
Kasus Suap Meikarta, Bagaimana Prospek Harga Saham Lippo Group?
-
Bupati Bekasi Suap Meikarta, Anak Buah Serahkan Diri ke KPK
-
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Wakil Bupati Rapat Dadakan
-
Bupati Bekasi Ditangkap karena Suap Meikarta, Pemkab Tak Lumpuh
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan