Suara.com - Tina Toon, Politisi PDI Perjuangan, tak akan memproses hukum Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin karena namanya dipakai untuk kode sandi suap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi. Tina Toon mendukung KPK untuk mengusut kasus itu.
Menurut Tina Toon juga, pencatutan namanya jadi kode suap tidak berpengaruh ke elektabilitas politiknya.
"Intinya aku sebagai yang dicatut namanya tidak merasa perlu proses hukum atau klarifikasi apapun. Aku salut untuk KPK bisa menguak kasus ini dengan canggih dan meretas semua kode serta trik-trik koruptor," kata Tina Toon saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/10/2018).
Tina Toon yang juga calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta itu yakin karier politiknya tidak terpengaruh dengan catutan namanya menjadi kode suap.
"Buat aku kasus ini tidak ada hubungannya dan pengaruhnya sih so far untuk perpolitikan aku. Ini kebetulan saja nama keartisanku dipakai," kata Tina Toon.
Kata Tina Toon, dijadikan sandi untuk suap proyek Meikarta oleh petinggi Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022. Suap itu terkait perizinan.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menyebut kata Sandi tersebut, digunakan untuk menyamarkan segala transaksi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi bersama para rekan -rekannya tersebut.
"Jadi, teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk samarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi. Itu ada 'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi'," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) malam.
Adapun KPK melakukan operasi di beberapa kantor Kabupaten Bekasi, pada Minggu (14/10/2018) hingga Senin (15/10/2018) siang. Tersangka yang diamankan yakni berjumlah sembilan orang. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022 dan Direktur Operasional Lippp Group, Billy Sindoro (BS).
Baca Juga: Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Tina Toon Yakin Tak Makin Populer
Selain Neneng dan Billy, tim penindakan KPK juga amankan dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN).
"Penyidik KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan setelah oemeriksaan 1x24 jam, menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Adapun pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan penerima, NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahndiubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tambahan, J, SMN, DT dan NR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 (uncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Tina Toon Yakin Tak Makin Populer
-
Kasus Suap Meikarta, Bagaimana Prospek Harga Saham Lippo Group?
-
Bupati Bekasi Suap Meikarta, Anak Buah Serahkan Diri ke KPK
-
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Wakil Bupati Rapat Dadakan
-
Bupati Bekasi Ditangkap karena Suap Meikarta, Pemkab Tak Lumpuh
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan