Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur meminta polisi terus mengusut kasus ujaran kebencian yang mentersangkakan Ahmad Dhani. Ahmad Dhani merupakan calon anggota legislatif dari Dapil Jatim I asal Gerindra.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad menjelaskan polisi bisa lanjutkan jika status tersangka Ahmad Dhani dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata idiot saat hendak melakukan deklarasi #2018GantiPresiden beberapa waktu lalu.
"Silakan diproses hukum. Biar proses hukum berjalan. Tapi nanti kita lihat apakah Ahmad Dhani benar-benar bersalah atau ini ada upaya politisasi. Biar publik yang menilainya. Kalau mau adil, seharusnya yang bilang kata-kata kotor saat demo waktu itu juga diproses hukum dong," ujar Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad saat dihubungi, Kamis (18/10/2018).
Sadad justru menilai, proses hukum Ahmad Dhani akan menarik, jika diproses hukum secara adil.
"Supaya terbuka dan nantinya proses hukum ini kan akan diikuti oleh publik, mereka bisa menilai ini akal-akalan atau tidak," tukasnya.
Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Sandi.
"Kita ikuti dulu, dampaknya bisa bagus bisa tidak. Kalau ternyata ada upaya untuk membungkam atau melakukan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap Pro Prabowo-Sandi, kan kita juga belum tahu," pungkas anggota DPRD Jatim ini. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
-
Kecewa Jadi TSK, Ahmad Dhani : Ini Negara Cebong atau Pancasila?
-
Ingin Berdamai, Farhat Abbas Tawarkan Jadi Pengacara Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Belum Dicekal Seusai Jadi Tersangka Ujaran Idiot
-
Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar
-
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!