Suara.com - Farhat Abbas menawarkan diri menjadi pengacara Ahmad Dhani. Salah satu tim sukses Jokowi - Maruf Amin ingin berdamai dengan Ahmad Dhani setelah mengetahui politisi Gerindra yang juga pentolan Dewa 19 itu jadi tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Farhat meminta Ahmad Dhani untuk tabah.
Farhat Abbas pernah dilaporkan Ahmad Dhani ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik pada akun Twitter di bulan Desember 2013. Kasus tersebut pun bergulir panjang sampai ke tingkat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, kasus itu berakhir usai Farhat Abbas secara terbuka meminta maaf kepada Ahmad Dhani pada Februari 2016.
Farhat pun menjelaskan bahwa hingga kini dirinya masih berkawan baik dengan Ahmad Dhani yang juga Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut.
"Saya siap membela atau jadi pengacara mas Dhani, kami sudah jadi teman, saudara dan kerabat, sekali berdamai, berdamai sekali," kata Farhat Abbas kepada Suara.com, Kamis (18/10/2018).
Berbicara soal hukum, Farhat pun dilaporkan oleh Komunitas Pengacara Prabowo - Sandi (KPPS) karena dianggap membuat kegaduhan publik saat kasus berita bohong Ratna Sarumpaet mencuat. Sama-sama dilaporkan seperti Ahmad Dhani, Farhat Abbas mengaku tidak khawatir apabila nasibnya akan sama dengan Ahmad Dhani.
Farhat Abbas mengaku bahwa dirinya kini sudah menjadi The New Farhat yang tidak pernah menyebarkan ujaran kebencian.
"Nggak (khawatir) juga. Saya nggak pernah mengujar kebencian. Farhat baru. Transformasi bodi dan budi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Ahmad Dhani. Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran kebencian. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan jika surat pemanggilan ke Ahmad Dhani baru akan dibuat.
Baca Juga: Ahmad Dhani Belum Dicekal Seusai Jadi Tersangka Ujaran Idiot
Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Belum Dicekal Seusai Jadi Tersangka Ujaran Idiot
-
Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar
-
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah
-
Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara
-
Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Idiot, Ini Kata GP Ansor
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April