Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat baru saja membongkar grup Facebook yang berisikan anggota-anggota penyuka sesama jenis atau gay di Bandung.
Dua orang atas nama Ikhsan Syamsudin dan Iwan Hermawan yang berperan sebagai pengelola akun facebook "Gay Bandung Indonesia", diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku membuat akun grup 'Gay Bandung Indonesia' dengan tujuan membuat wadah komunitas kaum sesuka sesama jenis dan memposting hal-hal yang berorientasi penyimpangan seksual," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Handoko, di Bandung, Jumat (19/10/2018).
Truno menjelaskan, Ikhsan dan Iwan selaku pengelola admin grup facebook juga merupakan pasangan penyuka sesama jenis. Mereka ditangkap pada 18 Oktober 2018 di sebuah rumah kosan di daerah Batununggal, Kota Bandung.
Sejak didirikan pada 2015, grup GBI telah memiliki 4.093 anggota. Menurut Wisnu, percakapan di dalam forum tersebut berisi konten-konten yang tidak pas dengan norma dan etika.
"Percakapan orientasi sesama jenis, penawaran jasa pijat laki-laki, pembentukan grup WA Gay, dan lain sebagainya," kata dia seperti dilansir Antara.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel dan sejumlah alat kontrasepsi untuk melakukan hubungan sesama jenis.
"Kita juga temukan sekitar 25 alat kontrasepsi dan alat bantu sex yang bisa digunakan tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Hukuman penjara kedua pelaku mencapai enam tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung