Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat baru saja membongkar grup Facebook yang berisikan anggota-anggota penyuka sesama jenis atau gay di Bandung.
Dua orang atas nama Ikhsan Syamsudin dan Iwan Hermawan yang berperan sebagai pengelola akun facebook "Gay Bandung Indonesia", diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku membuat akun grup 'Gay Bandung Indonesia' dengan tujuan membuat wadah komunitas kaum sesuka sesama jenis dan memposting hal-hal yang berorientasi penyimpangan seksual," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Handoko, di Bandung, Jumat (19/10/2018).
Truno menjelaskan, Ikhsan dan Iwan selaku pengelola admin grup facebook juga merupakan pasangan penyuka sesama jenis. Mereka ditangkap pada 18 Oktober 2018 di sebuah rumah kosan di daerah Batununggal, Kota Bandung.
Sejak didirikan pada 2015, grup GBI telah memiliki 4.093 anggota. Menurut Wisnu, percakapan di dalam forum tersebut berisi konten-konten yang tidak pas dengan norma dan etika.
"Percakapan orientasi sesama jenis, penawaran jasa pijat laki-laki, pembentukan grup WA Gay, dan lain sebagainya," kata dia seperti dilansir Antara.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel dan sejumlah alat kontrasepsi untuk melakukan hubungan sesama jenis.
"Kita juga temukan sekitar 25 alat kontrasepsi dan alat bantu sex yang bisa digunakan tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Hukuman penjara kedua pelaku mencapai enam tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar