Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan barang bukti terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta dari hasil penggeledahan di rumah petinggi Lippo Group James Riady.
"Tadi, saya sudah pastikan dan konfirmasi ke tim memang kami membuat berita acara penggeledahan dan tidak ditemukan benda-benda yang terkait dengan perkara di rumah James Riady tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Untuk diketahui, KPK menggeledah rumah James Riady pada Rabu (18/10/2018).
"Namun, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kami perlu melakukan penggeledahan karena selain diduga ada alat bukti di lokasi tersebut karena KPK juga sudah mendapatkan informasi dan nanti perlu dikonfirmasi dalam proses pemeriksaan saksi tentang keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara ini," ucap Febri seperti dilansir Antara.
KPK juga direncanakan memanggil James Riady sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami akan konfirmasi salah satunya apakah ada atau tidak pertemuan atau pembicaraan dengan pihak lain," ungkap Febri.
Selain rumah James Riady, KPK juga telah menggeledah di 11 lokasi lainnya sejak Rabu (17/10) sampai Kamis (18/10) sore dalam penyidikan kasus tersebut.
Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain. KPK menilai bukti-bukti tersebut signifikan menjelaskan tentang bagaimana alur perizinan dan proses perizinan Meikarta di Bekasi.
"Kedua, bagaimana sejarah sebelum proyek Meikarta itu dibuat, dokumen-dokumennya juga kami sita dan juga hubungan hukum pihak terkait. Ada yang jadi tersangka dengan pihak lain melalui kontrak-kontrak di sana dan juga ada barang bukti elektronik dan catatan yang akan kami telusuri lebih lanjut," kata Febri.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Politisi, Bukan Musisi
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN) dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NNY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga