Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan barang bukti terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta dari hasil penggeledahan di rumah petinggi Lippo Group James Riady.
"Tadi, saya sudah pastikan dan konfirmasi ke tim memang kami membuat berita acara penggeledahan dan tidak ditemukan benda-benda yang terkait dengan perkara di rumah James Riady tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Untuk diketahui, KPK menggeledah rumah James Riady pada Rabu (18/10/2018).
"Namun, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kami perlu melakukan penggeledahan karena selain diduga ada alat bukti di lokasi tersebut karena KPK juga sudah mendapatkan informasi dan nanti perlu dikonfirmasi dalam proses pemeriksaan saksi tentang keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara ini," ucap Febri seperti dilansir Antara.
KPK juga direncanakan memanggil James Riady sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami akan konfirmasi salah satunya apakah ada atau tidak pertemuan atau pembicaraan dengan pihak lain," ungkap Febri.
Selain rumah James Riady, KPK juga telah menggeledah di 11 lokasi lainnya sejak Rabu (17/10) sampai Kamis (18/10) sore dalam penyidikan kasus tersebut.
Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain. KPK menilai bukti-bukti tersebut signifikan menjelaskan tentang bagaimana alur perizinan dan proses perizinan Meikarta di Bekasi.
"Kedua, bagaimana sejarah sebelum proyek Meikarta itu dibuat, dokumen-dokumennya juga kami sita dan juga hubungan hukum pihak terkait. Ada yang jadi tersangka dengan pihak lain melalui kontrak-kontrak di sana dan juga ada barang bukti elektronik dan catatan yang akan kami telusuri lebih lanjut," kata Febri.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Politisi, Bukan Musisi
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN) dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NNY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali