Suara.com - Aksi oknum Banser NU yang disebut-sebut telah melakukan pembakaran bendera tauhid menuai banyak respon keras dari sejumlah kalangan masyarakat. Namun respon keras itu diharapkan bisa disalurkan melalui jalur yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan. Di mana jalur hukum menjadi pilihan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti melalui keterangan persnnya.
"Sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan," ujar Abdul Mu'ti, Selasa (23/10/2018).
Menurut dia, wajar jika aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum Banser NU menimbulkan kritik di kalangan masyarakat. Hal itu karena aksi tersebut sama saja menghina umat muslim.
"Seharusnya pembakaran itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Bagaimanapun juga yang dibakar itu adalah kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia," ungkapnya.
Untuk itu, ia pun mengimbau agar seluruh umat muslim Indonesia tidak terprovokasi oleh ulah dari oknum Banser NU tersebut. Ia berharap umat muslim Indonesia tidak terpecah belah dan dewasa menanggapi aksi anarkis itu.
"Masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan," tutupnya.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera tauhid berwarna hitam.
Insiden pembakaran itu terjadi di alun-alun Limbangan, Garut saat perayaan Hari Santri Nasional pada Minggu, (21/10/2018).
Baca Juga: MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid
Berita Terkait
-
MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid
-
Pembakaran Bendera Tauhid, Teuku Wisnu Marah Sampai Bilang Ini
-
Muhammadyah Nilai Pembakaran Bendera Tauhid Picu Konflik
-
Aksi Banser Bakar Bendera Tauhid Resmi Dilaporkan ke Polisi
-
Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Pesan Ustaz Arifin Ilham
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR