Suara.com - Aksi oknum Banser NU yang disebut-sebut telah melakukan pembakaran bendera tauhid menuai banyak respon keras dari sejumlah kalangan masyarakat. Namun respon keras itu diharapkan bisa disalurkan melalui jalur yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan. Di mana jalur hukum menjadi pilihan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti melalui keterangan persnnya.
"Sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan," ujar Abdul Mu'ti, Selasa (23/10/2018).
Menurut dia, wajar jika aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum Banser NU menimbulkan kritik di kalangan masyarakat. Hal itu karena aksi tersebut sama saja menghina umat muslim.
"Seharusnya pembakaran itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Bagaimanapun juga yang dibakar itu adalah kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia," ungkapnya.
Untuk itu, ia pun mengimbau agar seluruh umat muslim Indonesia tidak terprovokasi oleh ulah dari oknum Banser NU tersebut. Ia berharap umat muslim Indonesia tidak terpecah belah dan dewasa menanggapi aksi anarkis itu.
"Masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan," tutupnya.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera tauhid berwarna hitam.
Insiden pembakaran itu terjadi di alun-alun Limbangan, Garut saat perayaan Hari Santri Nasional pada Minggu, (21/10/2018).
Baca Juga: MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid
Berita Terkait
-
MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid
-
Pembakaran Bendera Tauhid, Teuku Wisnu Marah Sampai Bilang Ini
-
Muhammadyah Nilai Pembakaran Bendera Tauhid Picu Konflik
-
Aksi Banser Bakar Bendera Tauhid Resmi Dilaporkan ke Polisi
-
Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Pesan Ustaz Arifin Ilham
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka