Suara.com - Kepolisian sudah memeriksa 3 orang di kasus pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ketiga orang itu diduga sebagai pelaku pembakaran bendera tauhid.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan ketiga orang tersebut kata Setyo diperiksa di Polres Garut.
"Polri dalam hal ini, Polres Garut sudah mengambil Iangkah yakni meminta keterangan kepada tiga orang yang muncul dalam video yang sempat viral di media sosial," ujar Setyo dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Kata Setyo, berdasarkan pengakuan tiga orang tersebut, bahwa mereka membakar bendera HTI yang organisasinya sudah dilarang Undang-undang.
"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang telah dinyatakan terlarang oleh Undang-undang," ucap dia.
Polri kata Setyo mengimbau kepada masyarakat untuk sabar dan memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Polri menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar sabar dan memberikan waktu kepada penyidik Polri untuk melakukan pendalaman atas peristiwa ini. Polri akan bertindak professional," tutur Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menuturkan pihaknya akan mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak.
"Polri tentu akan mendengarkan masukan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan, serta ketertiban masyarakat di Garut khususnya dan seiuruh Indonesia pada umumnya, aman dan damai," kata dia.
Baca Juga: Bendera Tauhid Dibakar, MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan pihaknya menyesalkan kasus pembakaran bendera tauhid yang diduga dilakukan anggota Banser NU di Garut yang menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Anwar.
Tak hanya itu, MUI kata Anwar juga meminta oknum tersebut mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada umat muslim.
"MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam," tutur dia.
MUI kata dia juga mendorong dan menghimbau semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum serta meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.
"MUI mendorong dan menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional," katanya.
Berita Terkait
-
Bendera Tauhid Dibakar, MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
-
Muhammadiyah: Jangan Terprovokasi Aksi Bakar Bendera Tauhid
-
MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid
-
Pembakaran Bendera Tauhid, Teuku Wisnu Marah Sampai Bilang Ini
-
Muhammadyah Nilai Pembakaran Bendera Tauhid Picu Konflik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka